Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles

5/18/2009

SBY dan Neoliberalisme di Indonesia

Wacana neoliberalisme memiliki rating yang sangat tinggi akhir-akhir ini disebabkan keterkaitannya dengan isu pemilu presiden dan aktor-aktor politik yang berada didalamnya, terlebih ketika SBY menunjuk Boediono menjadi cawapresnya. Boediono dikenal memiliki track record dalam penetapan kebijakan ekonomi yang pro pasar kapitalistik, baik ketika memegang jabatan Menteri Keuangan maupun Menko Perekonomian pada kabinet yang berbeda.

Neoliberalisme adalah konsep ekonomi yang menjadi idiologi para ekonom kapitalis. Keberadaannya dalam sejarah kebijakan ekonomi Indonesia sudah lama tertanam melalui literatur-literatur dasar bagi para mahasiswa fakultas ekonomi di Indonesia. Literatur tersebut dibawa oleh para ekonom yang pernah belajar di luar negeri, utamanya di negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat.

Ideologi neoliberalisme menerapkan kewajiban pengelolaan segala urusan publik diserahkan kepada swasta, demikian pulan sumber-sumber kekayaan negara harus diserahkan kepada swasta pengelolaannya. Akibatnya semua sektor harus dibukan swasta sehingga sektor-sektor publik berbalik menjadi sektor bisnis. Contoh sektor publik yang diubah menjadi sektor swasta adalah pendidikan. Untuk mengubahnya, kemudian dibuatkan undang-undang untuk melegitimasi privatisasi lembaga-lembaga pendidikan yang dikenal dengan nama Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP).

Implikasi idiologi neoliberalisme pada sektor pendidikan adalah biaya pendidikan akan bertambah mahal. Sejumlah perguruan tinggi negeri membebankan biaya pengelolaan pendidikan ditanggung mahasiswa, meski PTN tersebut masih mendapatkan anggaran dari pemerintah dalam APBN. Akibatnya para pengelola PTN seolah berlomba-lomba menetapkan biaya SPP hingga puluhan juta per semester untuk menutupi biaya pengelolaan pendidikan pada perguruan tinggi masing-masing.

Pro Pasar vs Pro Rakyat
Rekam jejak SBY dalam menerapkan konsep neoliberalisme sangat nyata dan terasa. Selama ini hampir semua proyek besar di Indonesia dikuasai oleh pihak asing menyingkirkan usaha yang dikembangkan anak bangsa dan perusahaan domestik. Selain itu, produk berupa barang dan jasa dari luar negeri telah menguasai pasar domestik sementara pelaku usaha dalam negeri kalah bersaing dengan pelaku ekonomi asing. Berbagai kebijakan pro kepentingan dan kekuatan ekonomi asing dapat dilihat pada pencabutan subsidi, menjamurnya pasar-pasar modern di berbagai kota dan pembuatan aturan perdagangan bebas yang diserahkan kepada pasar. Namun semua kebijakan tersebut bukan menguntungkan rakyat Indonesia, melainkan para pelaku ekonomi asing,

Pada pihak lain, pertumbuhan ekonomi nasional berjalan stabil namun tidak berkorelasi pada perut rakyat banyak. Misalnya pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2 persen hampir tidak banyak menyentuh sektor-sektor padat karya dan sektor pertanian yang banyak digeluti secara riil oleh rakyat. Karena pada tahun yang sama data angka kemiskinan masih sekitar 17,3 persen atau 34,2 juta orang, sedang angka pengangguran tercatat sebanyak 10,55 juta jiwa atau 9,75 persen dari total angkatan kerja. Penyebabnya adalah SBY sengaja mengambil figur penganut ekonomi neoliberal di dalam kabinetnya sehingga kebijakan ekonomi nasional sangat pro-pasar bebas.

Satu contoh nyata dalam sektor pertanian adalah kebijakan perberasan nasional. Setiap kali terjadi kenaikan harga beras di pasar dalam negeri, maka kebijakan yang diambil kabinet SBY adalah kebijakan impor beras. Kebijakan semacam ini sangat nyata tidak pro rakyat karena petani Indonesia tidak diberikan kesempatan menikmati kenaikan harga beras. Selain itu para petani selalu diabaikan kesempatan mereka untuk bisa hidup sejahtera karena pemerintahan SBY melalui kebijakan penentuan harga patokan pembelian gabah yang tidak pernah dinaikkan secara berarti, meski harga beras dunia sedang tinggi.

Begitu pula ketika harga minyak goreng didalam negeri membumbung tinggi disebabkan kenaikan harga CPO di pasar internasional sehingga rakyat kesulitan untuk membelinya, pemerintahan SBY cenderung membiarkan kondisi tersebut berlangsung. Pemerintahan SBY yang dikomandani Boediono sebagai Menko Perekonomian saat itu tidak kunjung melakukan intervensi pasar, malah justru membiarkan mekanisme pasar yang bekerja. Padahal untuk mendapatkan minyak goreng, rakyat rela melakukan antrian panjang berjam-jam pada beberapa daerah hanya untuk mendapatkan minyak goreng curah. Kondisi ini menunjukkan secara jelas pemihakan pemerintahan SBY pada mekanisme pasar, meski sesekali dilakukan operasi pasar untuk mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.

Pada sisi lain penghapusan subsidi untuk rakyat semakin marak dilakukan oleh pemerintahan SBY, padahal sebagian besar rakyat yang masih terhimpit kemiskinan membutuhkan uluran tangan pemerintah melalui program subsidi. Pada Desember 2008, pemerintahan SBY secara resmi menyatakan tidak ada lagi subsidi minyak, dan kembali ke harga pasar. Selain minyak, penghapusan subsidi juga pada pendidikan, listrik dan air sementara dunia perbankan selalu mendapat subsidi.

Model Privatisasi
Privatisasi adalah salah satu model penerapan neoliberalisme. Pemerintahan SBY meneruskan rekomendasi IMF untuk melakukan privatisasi BUMN, termasuk bank-bank yang diambil alih BPPN. Bank-bank seperti BCA, BII, Bank Danamon dijual dengan harga dibawah batas kewajaran kepada pihak asing sehingga membebani anggaran pemerintah yang mencapai ratusan trilyun. Padahal sebelumnya pemerintah membantu bank-bank tersebut melalui skema BLBI untuk mencegah kebangkrutan bank-bank nasional tersebut. Imbas dari kasus BLBI adalah pengurangan subsidi pada sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Karena beban BLBI terlalu berat dalam anggaran nasional sehingga memicu ketidakadilan bagi rakyat.

Berkaitan dengan itu, utang-utang para bankir yang diambil alih oleh pemerintah melalui BLBI diubah oleh pemerintahan SBY menjadi utang rakyat. Modusnya dengan cara membebankan kepada APBN utang dan bunga utang para konglomerat yang sangat besar. Ironisnya perbankan yang seharusnya menghasilkan pendapatan justru menjadi beban negara yang harus terus menerus dibayarkan utang-utangnya.

Privatisasi BUMN terus memperkecil pendapatan negara sehingga turut memperkecil alokasi anggaran untuk kepentingan rakyat. Misalnya anggaran untuk pendidikan, pada RAPBN 2010 akan diturunkan menjadi 195,63 triliun (20,6 persen) dari sebelumnya sebesar 207,41 triliun (21 persen) pada APBN 2009. Implikasinya sekolah gratis yang gencar diiklankan oleh Departemen Pendidikan Nasional hanyalah isapan jempol karena saban tahun pengeluaran untuk mendukung pendidikan gratis akan selalu naik.

Semestinya pemerintahan SBY bisa belajar dari kisah sukses Thailand dibawah Thaksin Shinawatra yang berhasil keluar dari krisis tanpa menggunakan resep ekonomi IMF, yang terkenal dengan istilah “Thaksinomics”. Namun ironisnya pemerintahan SBY seolah menjebakkan dirinya terus menerus ke dalam pola ekonomi IMF dan agen kapitalis dunia lainnya seperti ADB dan World Bank melalui tim ekonominya dalam Kabinet Indonesia Bersatu, seperti kebijakan penyehatan perbankan melalui privatisasi, pencabutan subsidi, dan sejumlah langkah-langkah guna penciptaan kondisi yang kondusif untuk liberalisasi perekonomian.

Kebijakan Thaksin dalam mengatasi krisis ekonomi di negaranya sangat pro rakyat, bukannya pro pasar dan kepentingan ekonomi asing. Misalnya untuk kebijakan fiskal digunakan untuk mengembangkan akselerasi UKM bersamaan dengan menciptakan situasi kondusif untuk menarik investasi skala besar. UKM diberi akses secara luas kepada permodalan perbankan, disamping diberi kesempatan belajar keluar negeri sehingga bisa menghasilkan usaha yang berorientasi ekspor. Thaksin juga berhasil mendorong inovasi produksi UKM sehingga makin kompetitif di pasar internasional. Dalam mereformasi BUMN, Thaksin mendorong perbaikan manajemen untuk mendorong profitisasi, bukannya privatisasi. Bank-bank yang kurang sehat dan memiliki daya saing rendah di merger untuk menyehatkan dunia perbankan. Sedang BUMN-BUMN yang sudah sulit untuk bangkit bersaing dan menjadi beban negara diswastanisasi.

Jadi sebenarnya banyak pilihan kebijakan ekonomi yang bisa ditempuh SBY agar menghindari penggunaan konsep neoliberalisme. Namun nampaknya SBY tetap bersikukuh dan kadung cinta pada konsep yang mendewakan pasar bebas itu. Bila Obama berupaya memproteksi perusahaan dalam negerinya untuk mensiasati krisis ekonomi global, justru SBY semakin meliberalisasi ekonominya, terlebih dengan memilih Boediono sebagai cawapresnya yang dikenal piawai membuat kebijakan ekonomi neoliberal. Mau kemana Indonesia dibawah pemerintahan SBY-Boediono bila dipilih oleh rakyat?

(Copyrigth @ Muslimin B. Putra. Penulis adalah Analis Politik dan Kebijakan Publik pada Pusat Kajian Kebijakan Nasional (Puskajaknas), Jakarta. Artikel ini di kirim ke Koran Tempo, 19 Mei 2009)

5/16/2009

JK Dizalimi SBY

Pada hari terakhir pendaftaran capres-cawapres (Sabtu, 16/05/09), ketiga pasangan capres-cawapres melakukan pendaftaran secara resmi. Pendaftar pertama adalah pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win) pada pagi hari, diikuti pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) pada siang hari dan pada sore hari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY-Berbudi). Sebelumnya pasangan JK-Win dikabarkan akan mendaftar lebih dahulu pada Selasa (12/05), namun urung dilakukan. Pasangan JK-Win adalah pasangan capres-cawapres yang paling awal melakukan deklarasi sebagai kontestan pada pilpres Juli mendatang.
Tekad untuk maju sebagai capres bagi JK adalah sebuah hasil dari perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan SBY dan para dedengkot Partai Demokrat. JK yang sebelumnya masih menginginkan berduet dengan SBY pada periode kedua pemerintahannya, merasa dizalimi oleh SBY dengan menetapkan lima kriteria cawapres. Arogansi SBY terlihat nyata dalam penetapannya secara sepihak pada lima kriteria cawapres yang diinginkannya sehingga otomatis menggugurkan peluang JK. Elektibilitas SBY yang cukup tinggi melalui berbagai survey adalah penyebab utama sikap arogansi SBY dalam menentukan kriteria cawapres yang akan mendampinginya selama lima tahun ke depan.
Kelima kriteria cawapres yang pernah dikemukakan SBY di Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat dihadapan wartawan istana (Minggu, 19/04/09) adalah memiliki integritas yang ditandai kepribadian dan moral yang tinggi, termasuk moral politik; memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas negara; mempunyai loyalitas kepada kepala pemerintahan dan bebas dari konflik kepentingan; memiliki akseptabilitas dalam arti diterima dan lekat di hati rakyat; dan mampu meningkatkan kekokohan efektifitas koalisi pemerintahan.
Kriteria cawapres yang ditetapkan SBY berangkat dari pengalamannya selama periode lima tahun berjalan bersama JK. SBY merasa perlu menetapkan kriteria baru cawapresnya agar keinginan JK kembali berduet dengan SBY dibentengi secara halus. SBY bermaksud membangun pemerintahan yang solid melalui koalisi pemerintahannya tanpa JK namun SBY lupa bahwa fakta selama ini justru ada partai koalisinya yang tidak konsisten: membangun koalisi dengan SBY-Partai Demokrat namun menghajar kebijakan pemerintah terus-menerus di DPR atas nama koalisi kritis.
Penetapan kriteria cawapres bagi SBY sebagai antisipasi secara politik untuk menjalankan pemerintahannya ke depan tanpa gangguan dari dalam. Dalam sejarah hubungan presiden-wakil presiden, memang JK berhasil membangun suatu sejarah baru dengan menjalankan fungsi wapres secara dinamis, bukan fungsi sebagai “ban serep” yang dipraktekkan beberapa pemerintahan sebelumnya. Efek kedinamisan JK sebagai wapres sehingga seorang tokoh bangsa, Ahmad Syafii Maarif menobatkan JK sebagai “The Real President” selama lima tahun terakhir.
Sementara pilihan cawapres SBY pada Boediono tidaklah secara utuh memenuhi kelima kriteria yang dibuatnya sendiri. Keberadaan Boediono tidak mencerminkan kemampuan untuk memperkokoh koalisi efektifitas pemerintahan yang menjadi kriteria kelima. Boediono berasal dari kalangan professional yang tidak mendapat dukungan dari partai politik koalisi pendukung SBY seperti PPP, PKB, PAN dan PKS. Hal ini terlihat secara kasak mata betapa SBY tidak konsisten antara perkataan dan perbuatannya.
PKS adalah partai pendukung koalisi yang paling keras menolak Boediono karena memiliki agenda sendiri memajukan beberapa kadernya sebagai cawapres SBY seperti Hidayat Nurwahid dan Tifatul Sembiring. Hingga detik-detik akhir pendeklarasian pasangan SBY-Boediono di Sasana Budaya Ganesha, Bandung pada Jumat (15/05/09), PKS mendapatkan proporsi perhatian yang lebih dibanding partai pendukung koalisi lainnya. Meski pada akhirnya Tifatul Sembiring terlihat menghadiri deklarasi tersebut yang digelar mirip dengan penobatan Barack Obama-Joe Biden sebagai capres-cawapres pada konvensi Partai Demokrat AS.

Politik Penzaliman
Penzaliman terhadap JK diawali oleh pernyataan Wakil Ketua Partai Demokrat, Ahmad Mubarak yang menyepelekan Partai Golkar dengan melakukan prediksi perolehan suara Partai Golkar yang tidak lebih dari 2,5 persen pada bulan Februari 2009 lalu. Makna dibalik pernyataan Mubarok terkandung alamat menafikan JK yang notabene adalah Ketua Umum Partai Golkar untuk mendampingi kembali SBY sebagai Cawapres. Pernyataan Ahmad Mubarok membuat jagat dunia politik langsung bergejolak sehingga SBY sendiri harus turun tangan meredakan gejolak dengan menggelar konferensi pers untuk mendinginkan hubungan dengan Partai Golkar.
Pernyataan Ahmad Mubarok seolah menguak agenda tersembunyi Partai Demokrat untuk mendiskreditkan JK dan Partai Golkar. Setidaknya dengan mendiskreditkan Partai Golkar dapat mempengaruhi opini publik sehingga Partai Golkar kehilangan suaranya pada pemilu 2009. Dan ternyata target untuk menyingkirkan Partai Golkar sebagai pemenang pemilu 2004 lalu dinilai berhasil dengan tampilnya Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu 2009. Partai Demokrat yang belum berumur satu dekade itu berhasil mengungguli partai-partai yang telah berusia tua seperti Partai Golkar (dulu Golkar), PDI-P (dulu PDI) dan PPP.
Sasaran utama dibalik pernyataan Mubarok sebenarnya untuk menggerogoti dan mencuri massa Partai Golkar. Secara sosiologi politik, Partai Demokrat akan kesulitan menggaet suara dari massa partai berbasis agama. Massa partai berbasis nasionalis lainnya seperti PDI-P juga sulit untuk dicuri Partai Demokrat karena basis massa PDI-P yang berbasis wong cilik relatif konsisten meskipun jumlahnya tidak bertambah. Maka basis massa Partai Golkar-lah yang relatif mampu dicuri oleh Partai Demokrat, dan hasilnya seperti terlihat pada Pemilu Legislatif April 2009 lalu: Suara Partai Golkar menurun, sementara suara Partai Demokrat bertambah secara signifikan.
Grand Design Partai Demokrat untuk tampil sebagai pemenang pemilu telah menjadi target utama partai yang didirikan SBY tersebut untuk menyingkirkan Partai Golkar yang dipimpin JK. Namun grand design tersebut secara tidak sengaja dibeberkan Ahmad Mubarok ke hadapan publik secara prematur. Sebelumnya grand design tersebut pernah pula terlontar dari mulut Ketua Bappilu Partai Demokrat, Nur Amang beberapa tahun sebelumnya. Grand design tersebut semuanya bermuara pada sasaran menyingkirkan JK secara halus dalam periode kedua pemerintahan SBY. Bila Partai Golkar bisa dikalahkan dalam pemilu, maka Partai Demokratlah yang bisa meraup untung sebagai partai pemerintah. Partai Demokrat ingin menghindari rivalitas dengan Partai Golkar yang sama-sama ber-platform nasionalis dan sama-sama berlabel partai berkuasa selama lima tahun terakhir. Kenyataan ini seolah kacang lupa akan kulitnya karena selama periode duet SBY-JK, Partai Golkar-lah yang banyak membantu pemerintah, utamanya melalui dukungan parlemen.
Statement politik Ahmad Mubarak merupakan representasi apa yang ada dibenak para pengambil keputusan dari Partai Demokrat. Sejak pemilu 2004 lalu sebagai partai baru, Partai Demokrat lebih banyak membangun konstituen melalui media sehingga layak disebut sebagai partai media. Partai media yang dimaksudkan disini adalah partai politik yang berhasil dibesarkan oleh media massa melalui iklan-iklan politik, pemberitaan politik dan sensasi-sensasi politik yang sengaja dibuatnya. Partai Demokrat berkembang melalui iklan-iklan politik yang menampilkan keberhasilan SBY sebagai presiden, meski sebagian besar dikerjakan oleh JK dengan Partai Golkarnya. Iklan-iklan politik Partai Demokrat berhasil mempengaruhi opini publik sehingga berhasil mengambil alih kedudukan Partai Golkar sebagai pemenang pemilu 2009.
Hal ini berbeda dengan Partai Golkar yang merupakan partai berbasis massa. Namun massa yang dibangun oleh Partai Golkar telah berhasil diambil oleh Partai Demokrat melalui iklan-iklan politik yang gencar dan massif karena disokong oleh modal pembiayaan politik yang sangat besar sebagai partai berkuasa.
Berkaca pada sejarah pemilihan presiden pasca reformasi, partai politik pemenang pemilu tidak berkorelasi positif terhadap keterpilihan kadernya menjadi presiden. Bila pemenang pemilu 1999 adalah PDI-P, justru presidennya berasal dari PKB (Abdurrahman Wahid). Sedang pada pemilu 2004 pemenang pemilu adalah Partai Golkar, tetapi presidennya dari Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono). Nah, pemilu 2009 pemenangnya adalah Partai Demokrat. Apakah presidennya tetap dari Partai Demokrat, atau justru berasal dari Partai Golkar atau PDI-P?

(Copyright @ Muslimin B. Putra. Penulis adalah Analis Politik dan Kebijakan Publik pada Pusat Kajian Kebijakan Nasional (Puskajaknas), Jakarta. Artikel ini dikirim ke Harian MEDIA INDONESIA, pada Minggu, 17 Mei 2009)

5/15/2009

Privatisasi Listrik, Peluang dan Dilema

Ada dua pendapat umum tentang kelistrikan di Indonesia yakni penyediaannya harus dimonopoli oleh negara; dan yang mengatakan perlunya privatisasi listrik. Keduanya mengandung dilemma.
Bila dimonopoli negara seperti yang terjadi selama ini, PLN sebagai BUMN yang mengelola kelistrikan dapat seenaknya menentukan harga dasar listrik per KWH tanpa ada pilihan bagi konsumen.
Sebaliknya bila diprivatisasi, listrik sebagai hajat hidup orang banyak akan ditentukan oleh pemodal, tetapi dengan ketersediaan pilihan. Namun pilihannya seperti apa? Inilah yang menjadi dilema kedua.
Dalam konteks tertentu, peran negara tetap dimungkinkan sepanjang menyangkut hajat hidup orang banyak. Rumusan tentang “hajat hidup orang banyak” ini yang perlu didefinisikan secara operasional agar dapat dijalankan oleh penyelenggara negara. Salah satu teori yang relevan tentang peran negara dalam ekonomi adalah Agency Theory.
Dalam sektor kelistrikan, peran negara tak dapat disangkal masih dibutuhkan. Dengan masih besarnya ketimpangan infrastruktur antar kawasan (Barat dan Timur) Indonesia, intervensi pemerintah sangat dominan dinantikan. Pemerataan hasil pembangunan akan diukur, salah satunya dengan pemerataan penyediaan energi listrik hingga ke pelosok negeri.

Cari Untung?
Konsep penguasaan negara terhadap sektor publik tertentu dalam literatur sering ditulis to be control atau to be regulated. Kekuasaan negara yang demikian luas peranannya selama Orde Baru, kini mendapat koreksi total dengan munculnya program privatisasi.
Terlebih sejak privatisasi yang sangat kontroversial terhadap Indosat sehingga pemerintah tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas, melainkan beralih ke perusahan Singapura, sebagai pemilik baru. Idealnya, pemilikan bagi perusahaan luar (swasta nasional atau asing) pada BUMN strategis seperti Indosat cukup sampai 30 persen
Bila dicermati lebih jauh, memang terdapat kontradiksi antara rumusan konstitusi kita dengan prakteknya. Rumusan konstitusi kita yang menganut paham sosialisme, dalam prakteknya utamanya di masa Orde Baru bernuansa kapitalisme.
Akibatnya eksistensi perusahaan negara BUMN menjadi dilematis perannya, di satu sisi BUMN dianjurkan untuk melakukan fungsi-fungsi sosial dengan pemberian status perusahaan jawatan (perjan) dan perusahaan umum (perum), namun di sisi lain BUMN juga diwajibkan menyumbang terhadap pendapatan negara kepada BUMN yang berstatus perseroan terbatas (PT).
Jelas perbedaan status menandakan perbedaan tujuan pembentukannya. Bila berstatus perseroan terbatas, maka tujuannya mencari keuntungan; namun bila berstatus Perum atau Perjan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana dengan status PLN sebagai perusahaan terbatas sejak 1994? Apakah akan mengutamakan pencarian keuntungan sebesar-besarnya atau mengutamakan fungsi sosialnya.
Posisi dilematis PLN sebenarnya berpangkal pada UU No. 20 Tahun 2002 yang disahkan pada tanggal 23 September 2002 itu bertentangan secara substansial dengan UUD 1945.
Berbeda dengan aturan kelistrikan pada UU No. 15 Tahun 1985 yang masih memuat semangat UUD 1945 yang mengakui kepemilikan oleh negara (state ownership), sedang UU No. 20/2002, pemilik modal asing dibolehkan melalui pintu kompetisi dan swastanisasi. Indonesia baru melakukan korporatisasi listrik pada tahun 1995 dan restrukturisasi tahun 1998 oleh PLN.

Mahkamah Konstitusi
Listrik pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1897 di Batavia (Jakarta), meskipun pada negara-negara berkembang listrik baru dikenal pada 1960-an seiring dengan perkembangan teknologi di sektor listrik pada 1950-an. Sejak abad ke-19 hingga 1930-an, penguasaan tenaga listrik dilakukan dengan mekanisme kompetisi (Tumiwa, 2004).
Saat ini konsumen listrik banyak mengharapkan pilihan penyediaan energi listrik diluar PLN. Pelayanan yang kurang maksimal yang diberikan PLN merupakan alasan umum yang banyak dijumpai.
Ketiadaan pilihan menyebabkan konsumen listrik menggantungkan harapan akan perlunya privatisasi penyediaan energi listrik. Meskipun tak dapat disangkal, fungsi sosial PLN selama ini juga cukup membantu masyarakat bawah dengan pemakaian 450 watt terhadap berjuta-juta pelanggan miskin.
Pilihan terhadap privatiasasi listrik sebenarnya membawa dilema yang besar. Di saat negara masih krisis, pemerintah yang korup dan swasta yang culas, privatisasi akan berpotensi mendatangkan masalah baru dalam konstalasi ekonomi-politik di Indonesia.
Sebagai perbandingan adalah proyek Paiton dengan nilai investasi US$ 2,5 miliar, mark up-nya juga besar sekitar US$ 700 juta, sementara PLN yang membayar take on pay.
Kendala privatisasi kelistrikan terdapat pada kendala legal formal. Aturan perundangan-undangan kelistrikan yang diatur dalam UU No. 20 tahun 2002 memungkinkan listrik diprivatisasi tetapi aturan konstitusi yang lebih tinggi kedudukan hukumnya dibanding UU tidak memungkinkannya.
Sementara tuntutan ke arah privatisasi semakin kuat, utamanya pada masyarakat perkotaan yang melek pengetahuan. Polemik tafsiran konstitusi pada akhirnya harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Terakhir, perlu kiranya kita merenungkan adagium tentang peran negara dalam pengaturan kekayaan alam.
Bandingkan antara kalimat rumusan pertama dan rumusan kedua yang berbunyi: “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”; rumusan kedua: “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang, banyak dikuasai negara”.

(Copyright @ Muslimin B. Putra, penulis adalah pengamat kebijakan publik pada Puska-Jaknas, Jakarta. Tulisan ini dimuat pada Harian Sinar Harapan Jakarta, 2005)

5/12/2009

Politik Pecah Belah ala SBY

Sadar atau tidak, kriteria cawapres yang akan mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pilpres 7 Juli mendatang merupakan “senjata ampuh” untuk memecah belah lawan-lawan politik SBY dan tentu saja Partai Demokrat. Apalagi deklarasi capres-cawapres Partai Demokrat yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Mei kemudian diundur menjadi 15 Mei menandakan siasat SBY untuk mengambangkan partai-partai yang serius ingin mendapat pinangan Partai Demokrat yang telah berhasil meraih 124 kursi (26 persen) kursi di DPR untuk menjadi pendamping SBY.
Berbagai partai politik besar ramai-ramai menggelar rapimnas pasca digelarnya pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu hanya sekedar melegitimasi para kadernya untuk menyandingkan dengan SBY sebagai capres. Pihak SBY dan Partai Demokrat pun tidak menutup diri terhadap partai-partai politik untuk mengajukan calon pendamping SBY karena kepercayaan dirinya sedang tinggi-tingginya setelah sukses menjadi pemenang pemilu. Partai Demokrat yang belum berumur satu decade mampu menjadi pemenang pemilu mengalahkan Partai Golkar dan PDI-P yang relatif sudah berpengalaman sejak tiga decade sebelumnya.
Ditengah ramai-ramainya partai politik mengajukan kadernya sebagai pendamping SBY, isu lain berhembus bahwa cawapres SBY adalah seorang berlatar belakang professional. Beberapa figur professional yang banyak beredar di media adalah figur Budiono dan Sri Mulyani Indrawati. Budiono adalah seorang professional berlatar belakang akademisi dari Universitas Gajah Mada dan telah memiliki pengalaman dalam pemerintahan seperti pernah menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan, Menteri Koordinator Perekonomian dan sekarang menduduki jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sedang figur Sri Mulyani Indrawati adalah sosok professional dan akademisi dari Universitas Indonesia, pernah menjadi Direktur IMF untuk wilayah Asia Tenggara dan sekarang sedang menjabat Menteri Koordinator Perekonomian merangkap sebagai Menteri Keuangan.

Faktor Survei
Perilaku SBY yang mengambangkan partai-partai pendukung koalisinya disebabkan kepercayaan dirinya yang sangat tinggi akan memenangkan pilpres Juli mendatang. Pada beberapa survey yang dilakukan oleh pelbagai lembaga survey seperti Lembaga Survei Indonesia, Lembaga Survei Nusantara, dan gabungan LP3ES-CSIS-Puskapol UI, semuanya menempatkan SBY sebagai calon presiden terpopuler dibanding para pesaingnya seperti Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Jusuf Kalla.
Eklektibilitas SBY sebagai calon presiden dalam beberapa putaran survey membuat banyak partai-partai politik tetap merapat ke Partai Demokrat. Partai-partai politik koalisinya selama ini – kecuali Partai Golkar - ramai-ramai mempertahankan koalisinya dengan Partai Demokrat seperti PKS, PKB, dan PAN.
PKS merupakan partai politik paling setia dalam koalisi baru yang disebut Golden Bridge karena memiliki interest politik yang sangat besar yakni ingin menyandingkan SBY dengan Hidayat Nurwahid sebagai capres-cawapres. Karena itu ketika Partai Golkar ingin kembali berkoalisi dengan Partai Demokrat sesaat setelah Pileg digelar, PKS sempat meradang dan ingin keluar dari koalisi dengan Partai Demokrat. Jika Partai Golkar berkoalisi kembali dengan Partai Demokrat, pihak PKS merasa tidak akan mendapatkan tempat untuk figur Hidayat Nurwahid sebagai cawapres SBY.
PKB pun tetap merapatkan barisan ke dalam Koalisi dengan Partai Demokrat. Pada Rapimnas yang digelar pada Rabu (06/05) di Jakarta, PKB ikut pula mengusulkan kadernya sebagai cawapres SBY. PKB tetap mengandalkan figur Muhaimin Iskandar sebagai cawapres untuk mendampingi SBY karena Muhaimin-lah figur sentral PKB sekarang setelah berhasil menyingkirkan kubu Gus Dur dalam kepengurusan PKB. Meski Muhaimin Iskandar tidak memenuhi kritieria yang diinginkan SBY yakni “cawapres bukan ketua umum partai politik”, nampaknya tidak menyurutkan PKB untuk mengajukan kadernya mendampingi SBY.

Modus Pecah Belah
Cara dan modus memecah belah partai-partai politik ala SBY sangat halus dan nampak tidak banyak disadari oleh para elit parpol yang bersangkutan. SBY cukup mengeluarkan lima kriteria pendampingnya ke publik, diantaranya adalah cawapresnya bukan menjabat ketua umum partai politik. Kriteria ini saja sudah membuat tiga partai politik besar terpecah yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PAN mengajukan Hatta Rajasa yang menduduki anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN sehingga diharapkan sesuai kriteria yang ditetapkan SBY sebagai pendampingnya. Pengajuan figur Hatta Rajasa sebagai pendamping SBY pada sebuah Rapat Pimpinan Nasional di Yogyakarta April lalu membuat Sutrisno Bachir menjadi tersingkir dari arena permainan politik Amien Rais yang menjadi otak dibalik pengajuan Hatta Rajasa sebagai cawapres SBY. Penetapan Hatta Rajasa sebagai cawapres PAN tidak dihadiri Ketua Umum dan Sekjen PAN. Bahkan efek dari Rapimnas Yogyakarta mengakibatkan Sutrisno Bachir berniat mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PAN. Dibawah Sutrisno Bachir, PAN relatif berhasil mempertahankan keberadaannya sebagai partai besar dengan perolehan 42 kursi di DPR (7,50 persen), meski mendapat pesaing baru dari Partai Matahari Bangsa, partai yang didirikan angkatan muda Muhammadiyah yang tidak puas terhadap PAN.
Pada pihak lain, Partai Golkar juga terpecah karena beberapa pengurus DPD Kabupaten/Kota mengajukan Akbar Tanjung sebagai pendamping SBY. Akbar Tanjung dinilai tepat sesuai kriteria yang diajukan SBY karena bukan lagi sebagai ketua umum partai. Sosok Akbar Tanjung juga banyak diharapkan oleh beberapa elit Partai Demokrat untuk menjadi cawapres SBY periode 2009-2014. Belakangan muncul pula nama Fadel Muhamaad sebagai figur yang dijagokan beberapa pengurus DPD Partai Golkar untuk mendampingi SBY, meski ditentang sendiri oleh DPD II Partai Golkar di Provinsi Gorontalo.
Namun dampak penetapan kriteria “cawapres bukan ketua umum partai politik” ala SBY menyebabkan kerenggangan hubungan SBY dengan JK sehingga memicu dilangsungkannya Rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnasus) Partai Golkar pada 23 April lalu untuk menetapkan JK untuk maju sebagai calon presiden dan berpisah dengan kawan koalisinya lima tahun terakhir, Partai Demokrat. Untuk membuktikan keseriusan JK sebagai capres Partai Golkar, tidak lama kemudian menggandeng Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto sebagai cawapresnya. Wiranto dianggap berhasil mendudukkan Partai Hanura yang merupakan partai baru dalam sepuluh partai politik besar dengan perolehan 15 kursi di DPR (2,26 persen). Duet JK-Wiranto kemudian disebarluaskan dengan tagline: JK-Win. Pasangan capres-cawapres inilah yang pertama mempublikasikan diri sebagai kontestan pilpres 7 Juli mendatang yang menandakan bahwa figur JK adalah seorang yang mampu bertindak cepat dan cerdas, karena bukan figur peragu meski perolehan suara Partai Golkar dibawah JK menurun yakni 108 kursi di DPR (19,29 persen) pada pileg 9 April lalu.
Partai politik lainnya yang mengalami perpecahan adalah PPP. PPP di bawah kepemimpinan Suryadarma Ali mengalami penurunan suara pada Pileg 2009 sehingga dilanda perpecahan yang menjurus pada seruan untuk diadakan Kongres Luar Biasa oleh sekelompok sayap organisasi pemuda PPP. Pada sebuah Rapimnas yang digelar di Bogor, Jawa Barat pada April lalu aspirasi elit PPP terbelah menjadi dua kubu. Kubu Bachtiar Chamsyah yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan dan sekarang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu sebagai Menteri Sosial menginginkan PPP tetap berkoalisi dengan Partai Demokrat untuk mendukung SBY sebagai capres. Namun sebagai elit pengurus PPP termasuk kubu Suryadarma Ali yang sama-sama duduk di Kabinet SBY sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM, sekarang ini memiliki aspirasi berbeda. Kubu Suryadarma Ali lebih condong kepada figur Prabowo Subianto untuk diusung sebagai Capres. Sementara Prabowo sendiri sampai tulisan ini dibuat belum mendapatkan kepastian dirinya sebagai capres atau cawapres.
Kini sasaran politik pecah belah adalah PDI-P yang sebelumnya memilih menjadi partai oposisi selama pemerintahan SBY lima tahun terakhir. PDI-P yang berhasil memperoleh 93 kursi di DPR (16,61 persen) itu mulai didekati Partai Demokrat melalui Hatta Rajasa yang melakukan kunjungan ke kediaman Megawati Soekarnoputri beberapa saat lalu. Hatta Rajasa sepertinya diutus oleh SBY untuk menjadi penghubung dengan target memecah belah kekuatan Koalisi Besar yang telah ditandatangani PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP dan Partai Gerindra termasuk beberapa partai kecil seperti PBR. Mampukah SBY terus memainkan politik pecah belahnya ditengah soliditas Koalisi Besar?

(Copyright @ Muslimin B. Putra. Artikel ini telah dikirim ke Harian SUARA KARYA, pada 10 Mei 2009)

5/09/2009

Kebijakan Memajukan Eksport Non-Migas Indonesia

Pemerintah menargetkan peningkatan ekspor non migas sebesar 14,5 persen hingga 20 persen. Target itu bisa dicapai jika terjadi sinergi diantara semua sektor yang menopang perekonomian, khususnya sektor keuangan. Namun jika pemerintah dan otoritas moneter masih mempertahankan kebijakannya untuk memberikan tempat parker bagi dana bebas resiko berupa SBI dan ORI, maka target pemerintah itu hanya akan menjadi mimpi. Permasalahan ini diungkap oleh Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) saat Musyawarah Nasional VII di Surabaya (25/4).
Namun kendala di lapangan seringkali sikap aparat birokrasi tidak selalu bersahabat terhadap aktifitas dunia bisnis dan setiap aktifitas yang dilakukan eksportir selalu beresiko menimbulkan biaya. Pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia Subiyanto K, menyebutkan soal pemeriksaan berlapis yang dilakukan terhadap barang yang akan diekspor, agar tidak menimbulkan biaya tambahan selama pengiriman produk sebaiknya pemeriksaan dilakukan di pabrik eksportir saja.
Salah satu produk ekspor non-migas Indonesia adalah produk furniture yang berbahan baku kayu dan berasal dari hutan-hutan tropis Indonesia yang berlimpah ruah. Namun ironisnya, sejumlah fakta terjadi yakni hilangnya sejumlah 7600 kontainer potensi ekspor dari Indonesia selama 2007 yang berpindah ke China, Vietnam dan Philipina. Sementara ketiga negara yang disebutkan diatas adalah negara-negara importir paling banyak bahan baku kayu (baca: rotan) dari Indonesia. Berbekal bahan baku murah dari Indonesia, perajin-perajin rotan di China, Taiwan, Vietnam, dan Filipina bisa menjual produk rotan sekitar 30-40 persen lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual perajin Indonesia.
Potensi hilangnya 7600 kontainer dihitung berdasarkan data nilai ekspor mebel dan kerajinan rotan yang menurun dari sebelumnya pada 2006 sebesar US$ 319 menjadi tinggal US$ 262 juta pada 2007. Dari informasi Rattanland, sebuah perusahaan eksportir furniture rotan, invoice per kontainer berkisar antara US$ 6000 hingga US$ 10.000. Bila dirata-ratakan invoice per kontainer sebesar US$ 7500, maka potensi kehilangan jumlah kontainer sebesar 7600 kontainer. Hal ini terjadi sebagai dampak langsung dari kebijakan pemerintah kepmen 355/MPP/Kep/5/ 2004 yang memperbolehkan ekspor bahan baku rotan.
Dampak langsung dari kebijakan pemerintah (Departemen Perindustrian) 2005 lalu menyebabkan mulai melemahnya daya saing produk sejenis dari Indonesia di pasar internasional. Informasi ini didapatkan dari Alexander V. Popov, Perwakilan Dagang Federasi Rusia dalam Indonesia-Rusia Business Forum (pertemuan bisnis bidang perdagangan dan investasi). Popov menyatakan sudah 10 tahun mendatangkan furniture dari Indonesia, utamanya dari Jepara. Menurutnya bahan baku dari Indonesia mulai menekan daya saing komoditas, sementara furnitur China masih lebih murah dengan kualitas yang kadang seimbang. Meski sebenarnya furniture asal Indonesia masih mendapatkan banyak tempat di mata konsumen Rusia, sedang China hanya menjadi alternatif saja dinegaranya karena mengetahui bahwa bahan baku furniture China sebagian besar juga berasal dari Indonesia.
Rusia dapat menjadi pasar baru ekspor furniture Indonesia seiring menurunnya daya serap furniture Indonesia di pasar Amerika Serikat dan Jepang. Namun kendalanya terbentur pada tingginya biaya angkutan kapal laut sehingga mempengaruhi harga jual yang ikut menjadi mahal. Popov sendiri mengakui bahwa jumlah bea masuk, biaya pengiriman dan jaminan kualitas produk furniture sampai di pelabuhan bongkar di Rusia menjadi masalah pengiriman komoditas dari Indonesia. Rusia menetapkan bea masuk sekitar 15 persen untuk produk sitting furniture asal Indonesia. Bea masuk tersebut lebih rendah dari ketentuan yakni 20 persen. Hal ini disebabkan Indonesia masih dikelompokkan ke dalam negara berkembang yang masih membutuhkan keringanan ekspor komoditas.
Dampak lain tersebut diatas adalah dampak ekologis yang mendorong pembabakan hasil hutan (rotan) secara semena-mena sehingga terjadi penggundulan hutan. Hutan yang gundul mengakibatkan terjadinya banjir dimana-mana.

Sertifikasi Kayu
Pemberantasan illegal logging mendapat dukungan dari Amerika Serikat dan Uni Eropa dengan adanya niat mulai tahun ini untuk mensertifikasi kayu sehingga eksportir kayu bukan berasal dari kayu yang ditebang secara liar (illegal). Akibat perdagangan kayu illegal menyebabkan kontribusi ekspor sektor kehutanan menurun, khususnya dari panel kayu. Kontribusi ekspor sector kehutanan dari panle kayu yang sebelumnya sebsar US$ 8 milliar, saat ini menurun menjadi US$ 1,2 miliar. Bahkan importir asing tersebut berjanji akan menaikkan harga beli furniture Indonesia hingga 30 persen jika produk furniture telah memiliki sertifikat kayu. Importir asing tersebut juga bersedia membayar biaya yang diperlukan dalam rangka sertifikasi kayu.
Permintaan sertifikasi kayu biasanya datang dari negara-negara yang sudah mempunyai kesedaran tentang kelestarian alam. Biaya sertifikasi kayu di Indonesia sekitar Rp 10 sampai 30 juta dan berlaku selama lima tahun, ditambah biaya survey tahunan sekitar Rp. 10 juta. Biaya tersebut tidaklah terlalu mahal bagi produsen yang telah beromzet miliaran rupiah per tahun.
Dengan adanya sertifikasi kayu, bahan baku furniture Indonesia yang di ekspor ke pasar internasional bisa dilacak sumbernya, apakah berasal dari kayu legal atau kayu illegal. Hal ini berarti sertifikasi kayu merupakan syarat baru yang bisa berkorelasi terhadap kelangsungan dan kelestarian hutan produksi di Indonesia. Namun saat ini belum banyak produsen furniture Indonesia yang telah memiliki sertifikasi kayu sehingga diharapkan segera memiliki keinginan untuk berubah sesuai dengan keinginan importir asing dan segera memperbaiki catatan pembelian bahan baku kayu.
Namun yang menjadi masalah bagi produsen adalah waktunya karena menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono, banyak produsen furniture yang memakai kayu-kayu bekas kapal rusak di pinggir pantai, sehingga kesulitan mencari tahu asal usul kayu tersebut.

Perlunya Kebijakan Baru
Berdasarkan laporan dari International Institute for Management Development (IMD), dalam hal daya saing perekonomian peringkat Indonesia terus menurun. Bila pada tahun 2005 berada pada peringkat 59 dari 60 negara, maka pada tahun 2006 berada para peringkat 60 dari 61 negara. Bahkan untuk industri manufaktur, kondisinya sudah berada pada tingkat yang sangat kritis sehingga perhatian lebih besar dari pemerintah, khususnya Departemen Perindustrian. Hanya sektor jasa yang masih memiliki daya saing tinggi, seperti sector telekomunikasi dan transportasi, listrik, air bersih dan gas.
Untuk itu, kebijakan yang diharapkan dikeluarkan pemerintah untuk menjadikan hasil hutan memiliki nilai tambah (value added) dan mendukung peningkatan ekspor non-migas yakni menjual barang jadi yang sudah diolah, bukan bahan baku. Kebijakan demikian dapat menempatkan Indonesia sebagai negara supplier negara maju pada tahun 2010 hingga 2020 ketika era pasar bebas mulai berlaku.
Semua itu diharapkan bermuara para peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja yang besar. Syaratnya adalah pemerintah dituntut untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, meningkatkan kapabilitas teknologi serta memperbaiki prasarana pendukung. Sejauh mungkin menghindari kebijakan proteksi karena akan berdampak pada sektor dan pihak tertentu saja yang mendapatkan keuntungan dan pada pihak lain merugikan rakyat banyak, utamanya rakyat berpendapatan rendah.