Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles

12/30/2008

Menyelamatkan APBN atau Menyelamatkan Rakyat?

Opsi pemerintah yang berencana menaikkan harga bahan bakar minyak menjadi polemik ditengah masyarakat. Seperti masa-masa sebelumnya, kenaikan harga BBM sarat dengan resistensi masyarakat. Alasan utama argumentasi pemerintah adalah kenaikan harga minyak mentah dunia yang semakin jauh meninggalkan harga yang ditetapkan dalam APBN. Saat ini harga minyak mentah dunia sekitar USD 110 per barel, sementara dalam Rancangan APBN Perubahan 2008 hanya dibawah USD 100 per barel. Akibatnya, subsidi BBM dalam APBN akan membengkak karena BBM Indonesia kebanyakan diimpor. Margin rencana kenaikan BBM berdasarkan perhitungan pemerintah rata-rata sebesar 30 persen, dengan asumsi anggaran subsidi BBM dalam APBN terjadi pengurangan sekitar Rp. 30 triliun. Skenario kenaikan BBM kali mengemban misi menyelamatkan APBN.

Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, realisasi volume konsumsi BBM bersubsidi hingga Maret 2008 sejumlah 9,6 juta kiloliter dan pada akhir April telah mencapai 12,3 juta kiloliter. Finalisasi jumlah kebutuhan subsidi BBM selama semester pertama pada bulan Juni mendatang, jika penggunaan anggaran subsidi melampaui 50 persen, maka akan ada beberapa bulan diakhir tahun 2008 tidak terbiayai. Kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2008 sebesar 35,8 juta kiloliter terdiri dari premium 16,9 juta, minyak tanah 7,9 juta, dan solar 11 juta.

Sejak kenaikan harga minyak mentah dunia, langkah pemerintah yang dilakukan adalah mengurangi konsumsi BBM sambil meningkatkan volume produksi minyak dalam negeri. Namun sepertinya laju kenaikan harga minyak dunia tidak bisa tertahankan karena terhambatnya produksi dan kurangnya stok minyak mentah di pasar dunia akibat faktor eksternal seperti konflik politik yang melanda negara-negara anggota OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak).

Produksi minyak dalam negeri yang diolah di kilang Pertamina sekitar 620.000 barel per hari. Bila Pertamina membeli minyak di pasar dunia menggunakan patokan Indonesia Crude Price (ICP). Saat ini harga berdasarkan ICP mencapai USD 95 per barel Sementara untuk produksi BBM hasil olahan menggunakan patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) plus alpha (biaya distribusi dan marjin). Saat ini semua produk BBM yang menggunakan patokan harga MOPS rata-rata telah mencapai diatas USD 110 per barrel. Sedangkan patokan harga minyak dalam rancangan APBN-P 2008 masih diusulkan antara USD 80 - 105 per barrel.

Media memberitakan bahwa ada tiga skenario dalam menyelamatkan APBN 2008 dengan berbasiskan tiga level ICP: Pertama, skenario ICP USD 90 per barrel dengan subsidi BBM sebesar Rp 140,8 triliun dan listrik sebesar Rp 51,7 triliun. Kedua, skenario ICP USD 95 per barrel dengan subsidi BBM menjadi Rp 155,8 triliun dan subsidi listrik Rp 54,6 triliun. Ketiga, skenario ICP USD 100 per barrel dengan subsidi BBM Rp 170,7 triliun dan subsdi listrik sebesar Rp 57,5 triliun.

Selain tiga skenario diatas, pemerintah juga berupaya menekan subsidi dengan mengubah perhitungan rata-rata harga jual BBM di Singapura yang menggunakan patokan MOPS plus alpha dengan tiga kemungkinan, yaitu menetapkan alpha pada satu angka yang tetap, atau menurunkan lagi besaran alpha dari usulan 12,5 persen dalam RAPBN-P 2008, atau kembali ke sistem patokan biaya pokok Pertamina plus imbalan.

Pemikiran lain datang dari luar pemerintahan yakni Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi. Pri Agung Rakhmanto, Direktur Eksekutif lembaga kajian tersebut menilai angka alpha sebesar 12,5 terlalu besar, semestinya hanya 5-8 persen. Sedangkan untuk menekan subsidi, apha cukup ditetapkan konstan sehingga kalau ditetapkan USD 5 dollar maka subsidi Rp 75 triliun, USD 8 maka subsidi Rp 80 triliun, USD 9 maka subsidi Rp 82 triliun dan USD 10 maka hampir sebesar Rp 84 triliun. Atau bisa pula menggunakan formula “cost and fee yang disempurnakan”.

Dari pihak DPR pun memiliki skenario/opsi penyelamatan APBN seperti yang dikemukakan Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Muis. Opsi pertama, peningkatan penerimaan negara dengan cara intensifikasi dan ekstensikasi pajak. Opsi kedua, jika penerimaan negara tidak mungkin dicapai untuk menutup defisit yang meningkat akibat subsidi BBM yang dapat mencapai Rp 180 triliun, maka pemerintah baru akan menerapkan kebijakan pemotongan anggaran sebesar 15 persen dari pagu anggaran masing-masing departemen dan lembaga pemerintah non departemen. Opsi ketiga, adalah jika APBN masih kurang aman, maka pemerintah meningkatkan defisit anggaran sampai sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran biasa dilakukan dengan meningkatkan utang melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Tetapi penerbitan SUN berhubungan erat dengan kondisi pasar keuangan yang kondusif, sedangkan pasar keuangan sekarang ini fluktuatif seiring dengan resesi global. Sedang opsi keempat adalah menaikkan harga BBM rata-rata sebesar 15 persen untuk seluruh jenis BBM. Opsi keempat inilah yang banyak mendapatkan resistensi masyarakat.

Bila harga BBM tidak dinaikkan pemerintah, maka beban subsidi dalam APBN akan menggelembung sekitar Rp 200 triliun, sementara total APBN hanya sekitar Rp 800 triliun. Dari jumlah Rp 200 triliun itu pada akhirnya akan menjadi asap kendaraan, jauh diatas alokasi untuk belanja modal seperti anggaran pendidikan yang hanya sekitar Rp 80 triliun dan anggaran pemberantasan kemiskinan serta bencana alam yang hanya sekitar Rp 60 triliun.

Selain itu, bila harga BBM tidak dinaikkan pemerintah, akan terjadi disparitas harga BBM antara di dalam negeri dengan harga BBM diluar negeri. Harga BBM yang murah didalam negeri akan memunculkan tindakan spekulasi pencarian untung, seperti aksi penyelundupan BBM. Situasi saat ini saja telah mengundang masyarakat untuk melakukan aksi penimbunan BBM dengan harapan akan kembali menjualnya pada saat harga BBM benar-benar naik.

Dampak lain dari kenaikan minyak dunia secara makro akan berpengaruh pada pasar keuangan dalam negeri. Akibat subsidi yang sangat besar sehingga akan mengganggu kesinambungan kebijakan fiskal pemerintah. Kalau para pelaku pasar keuangan makin tidak percaya dengan kondisi kekuatan anggaran pemerintah, maka akan memilih angkat kaki dari Indonesia dalam bentuk respon negatif dari pasar keuangan.

Bila harga BBM benar-benar dinaikkan, maka kemungkinan alokasi untuk membantu orang miskin sekitar Rp 110 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbanyak pembangunan proyek-proyek fasilitas infrastruktur pertanian dan dapat menyerap lapangan kerja sekitar 8 juta orang, dengan asumsi bila setiap orang memiliki tanggungan tiga orang, maka terdapat sekitar 32 juta orang produktif.

Meski alasan kenaikan harga BBM memiliki argumentasi yang cukup logis, tak urung kecaman dilancarkan kepada pemerintah. Seperti pada masa sebelumnya, setiap kenaikan harga BBM akan mendatangkan spiral efek, yakni efek ganda yang berpengaruh pada banyak dimensi kehidupan masyarakat. Salah satu dampak langsung dari setiap kenaikan harga BBM adalah kenaikan harga-harga barang, utamanya harga bahan pangan yang pada ujungnya bermuara pada kenaikan jumlah agregat orang miskin. Pemberian paket Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana kompensasi kenaikan harga BBM tidaklah memadai untuk mencukupi kebutuhan fisik minimum.

Meski keberpihakan pemerintah terhadap rakyat miskin melalui berbagai paket kebijakan subsidi dengan besar subsidi sekitar Rp 200 triliun setiap tahun, namun hanya sekitar separuhnya saja yang sampai kepada yang berhak. Informasi ini bersumber dari Prabowo Subianto, Ketua Umum Asosiasi Distributor dan Pengecer Barang Bersubsidi Indonesia (Adipbi). Dalam pendistribusian di lapangan sering kali terjadi praktek penyelewengan disebabkan antara pasar barang bersubsidi diperlakukan sama dengan barang dagangan lainnya, sementara disparitas harga cukup besar antara barang-barang bersubsidi dengan barang-barang sejenis yang tidak bersubsidi. Sebagai contoh adalah pupuk urea bersubsidi yang dijual kepada petani padi cuma Rp 1.200 per kg, sementara bila dijual ke usaha perkebunan bisa seharga Rp 2.400 per kg.

Salah satu bentuk subsidi lainnya adalah subsidi beras bernama beras untuk orang miskin (raskin). Berdasarkan kebijakan pemerintah, jatah beras raskin akan dinaikkan dari 10 kg menjadi 15 kg per kepala keluarga (KK) per bulan dengan harga Rp 1.600 per kg. Jika satu keluarga terdiri atas tiga orang (bapak, ibu dan satu orang anak) maka jatah 15 kg hanya mampu mencukupi kebutuhan pangan keluarga sekitar 30-40 persen. Sementara standar badan pangan dunia FAO (Food and Agriculture Organization) sebesar 16 kg beras per kapita per bulan.

Dengan kondisi ini, apakah pemerintah akan memilih menyelamatkan APBN atau menyelamatkan perut rakyat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap Komentar yang sopan sesuai etika berkomunikasi