Through a youth activist and intellectual Nahdlatul Ulama (NU), Luluk Hamidah, the issue of Western Sahara (Western Saharan) will become one-point recommendation to Congress-32 NU which lasted 22 to 28 March 2010 in Makassar. However, in its development, the issue of Western Sahara after Congress failed to get the attention muktamirin that failed also included in the recommendations NU Congress.
Whereas freedom fighters between the NU and the Western Sahara has been woven previous informal contacts. When Indonesia hosted the Conference on "Peace Building and Conflict Prevention in the Muslim Word" July 29 until August 1, 2008 which held NU, official delegations from the Western Sahara were present and active in campaigning for world peace.
The existence of Western Sahara
In general, the prevailing language in the Western Sahara is Arabic and Spanish. Capitals or the largest city Laayoune. Laayoune is also called Al-'Ajún is the most important city in Western Sahara. In Morocco the government version, the city of Laayoune status as a provincial town. Laayoune city began to grow in 1932 along with the discovery of water resources and became the center of Spanish colonial rule in Western Sahara before the year 1975. An estimated total population of the city of Laayoune approximately 190 thousand people.
Its president is Mohamed Abdel Aziz who was in exile, as well as with Prime Minister Abdelkader Taleb Oumar in exile. Currency accepted or widely used is the Moroccan Dirham (MAD). The total area of about 266 000 km with a population of approximately 267 405 inhabitants (July 2004). Western Sahara is one of the most sparsely populated regions in the world, even some level of data recorded as the lowest density.
Form of government is a "republic" with the name of the Sahrawi Arab Democratic Republic. Because it is still occupied by Morocco, the Polisario liberation organization more prominent international role. Moroccan takeover of the Western Sahara region is also globally recognized not so many countries that support orgnaiasasi to demand independence Polisario liberation of Western Sahara.
Issues of independence
Western Sahara is one of the areas on the African continent that has not enjoyed the atmosphere of freedom. Countries bordering the north of Morocco and Algeria to the east was occupied by Morocco after Spain left the country in northwest Africa was in 1975. Morocco claims that the territory of Western Sahara is Moroccan empire occupied long before the colonial Spanish Morocco.
While the people of Western Sahara, which is represented by the Polisario independence demands. Polisario take low-level guerrilla war from 1975 to 1991. Many Western Saharan refugees living in refugee camps in Algeria. The UN cease-fire and then initiate the process is being handled by the United Nations (UN).
Case Western Sahara, East Timor case is similar to that previously demanded the United Nations held a referendum for self-government. Therefore, the Moroccan intense diplomatic approach to the issue of Indonesian independence of Western Sahara does not have the support of Indonesia. April 2007 In the past, Moroccan Foreign Minister, Mohammed Benaissa official visit to Indonesia related to the settlement of the Western Sahara.
When the Indonesian government to fight for special autonomy for East Timor in the decade of the 1990s, Morocco had approved the referendum for Western Sahara. Minurso, the UN mission that was assigned to carry out the referendum in Western Sahara did not do that because the dispute related to registration problems. In the last 15 years no progress means completion of the Western Sahara problem. Moreover Minurso mandate has run out since April 2007 so that the Moroccan initiative to offer a new concept for Western Sahara, namely autonomy.
After the termination of the mandate of Minurso, the UN Security Council lifted Peter van Walsum, a Dutch diplomat to become UN mediator. However, in its development negotiations led Peter to walk slowly and tend to favor Morocco, so angered the Polisario Front, a group, the Western Sahara. Peter criticized loudly by the Polisario on the reports to the UN Security Council in April 2008 that concluded that "the independence of Western Sahara is not realistic." Peter finally resigned as negotiator between the Polisario to Morocco.
In February 2010, the UN re-unite in an unofficial negotiating table between the Morocco and the Polisario Front independence movement. The two-day talks that ultimately failed to bring back the political interests of both parties. UN Secretary General Personal Envoy for Western Sahara, Christopher Ross, said in a statement at the end of the conversation was that "neither side would accept the proposal of other parties as a basis for continuing talks on the future." Mohammed Khadad, a senior Polisario official who attended the meeting in Armonk, explaining the various parties involved, Wednesday, focusing on issues of human rights and measures to build trust (Antaranews, 12/02/2010). Though these unofficial laws as a precondition to the fifth round of official talks between Morocco by the Polisario. Four previous round of negotiations which took place in Manhasest, New York in June 2007 failed to resolve the dispute.
Western Sahara unresolved settlement also led to estrangement between Morocco and Algeria. Algeria supports the Polisario as well as with South Africa and other countries. While the United States and France support the case of Morocco on Western Sahara, which has a rich potential of fisheries and mining, particularly phosphate.
The role of Indonesian
Western Sahara Communities need the attitude and role of Indonesia in the settlement of disputes with Morocco Polisario. As the state's anti-colonial, as set down in the fourth paragraph of the 1945 Constitution which reads, "" Behold, independence is the right of all nations, and therefore on the world of colonialism must be abolished because it is not in accordance with humanitarian and perikeadilan ", so Indonesia claimed consistency in play its international role.
Indonesia is very strategic position in the UN. Indonesia is the Chairman of the UN Special Committee on Decolonisation Affairs (C24) as well as non-permanent member of UN Security Council. These positions enable Indonesia to implement the spirit of anti-colonialism in solving the case of Western Sahara. Indonesia was the last time a member of UN security council at the time of Adam Malik as Foreign Minister of Indonesia in the 1970s. UN Security Council is the UN agency which has the strongest in the decisions that must be implemented by all members under the UN Charter.
In addition, the position of Indonesia with a Muslim majority population can also be regarded as a representation of Muslim countries. OIC (Organization of Islamic Conference) as an organization-member countries and Muslim countries some of them are still involved in armed conflicts. During this time, almost no representation UNSC members are able to bring the aspirations of Muslim countries to the dispute was in United Nations forums.
See the position of Indonesia, the Western Sahara liberation fighters approached the Government of Indonesia to attempt to voice their aspirations in a UN forum in the bilateral relations. One of the interest groups and civil society organizations that can influence government policy is Nahdatul Ulama Indonesia, which performs the 32nd Congress. However, NU has not seemed able to accommodate and fight for the fate of Muslims in Western Sahara to be able to feel their independence.
Tampilkan postingan dengan label Western Sahara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Western Sahara. Tampilkan semua postingan
5/22/2010
4/10/2010
Muktamar NU, Western Sahara dan Luluk Hamidah
Melalui seorang aktifis dan intelektual muda Nahdatul Ulama (NU), Luluk Hamidah, isu Western Sahara (Sahara Barat) akan menjadi salah satu point rekomendasi Muktamar NU ke-32 yang berlangsung 22-28 Maret 2010 di Makassar. Namun dalam perkembangannya, pasca Muktamar isu Western Sahara gagal mendapatkan perhatian muktamirin sehingga gagal pula masuk dalam rekomendasi Muktamar NU.
Padahal antara NU dan pejuang kemerdekaan Western Sahara sebelumnya sudah terjalin kontak-kontak informal. Ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi “Peace Building and Conflict Prevention in the Muslim Word” 29 Juli hingga 1 Agustus 2008 yang diselenggarakan NU, delegasi resmi dari Sahara Barat turut hadir dan berperan aktif dalam mengkampanyekan perdamaian dunia.
Eksistensi Sahara Barat
Secara umum, bahasa yang berlaku di Sahara Barat adalah Bahasa Arab dan Spanyol. Ibukota atau kota terbesar adalah Laayoune. Laayoune sering juga disebut Al-'Ajún adalah kota yang paling penting di Sahara Barat. Dalam versi pemerintahan Maroko, kota Laayoune statusnya adalah kota provinsi. Kota Laayoune mulai berkembang pada 1932 seiring dengan penemuan sumber air dan menjadi pusat pemerintahan kolonial Spanyol di Sahara Barat sebelum tahun 1975. Diperkirakan jumlah penduduk kota Laayoune sekitar 190 ribu orang.
Presidennya adalah Mohamed Abdel Aziz yang sedang dalam pengasingan, demikian pula dengan Perdana Menteri Abdelkader Taleb Oumar dalam pengasingan. Mata uang yang berlaku atau banyak digunakan adalah Dirham Maroko (MAD). Luas wilayahnya sekitar 266.000 km dengan penduduk sekitar 267.405 jiwa (Juli 2004). Sahara Barat merupakan salah satu daerah yang paling jarang dihuni di dunia, bahkan beberapa data mencatat tingkat kepadatannya sebagai yang paling rendah.
Bentuk pemerintahan berbentuk “republik” dengan nama Republik Demokratik Arab Sahrawi. Karena masih diduduki oleh Maroko, maka organisasi pembebasan Polisario yang lebih menonjol peran internasionalnya. Pengambilalihan Maroko atas wilayah Sahara Barat juga tidak diakui secara global sehingga banyak negara yang mendukung orgnaiasasi pembebasan Polisario untuk menuntut kemerdekaan Sahara Barat.
Isu kemerdekaan
Sahara Barat adalah salah satu wilayah di benua Afrika yang belum menikmati suasana kemerdekaan. Negara yang berbatasan dengan Maroko di sebelah utara dan Aljazair di timur itu dikuasai oleh Maroko pasca Spanyol meninggalkan negeri yang berada di barat laut Afrika itu pada tahun 1975. Maroko mengklaim bahwa wilayah Sahara Barat adalah wilayah kerajaan Maroko lama sebelum kolonial Spanyol menduduki Maroko.
Sementara rakyat Sahara Barat yang diwakili oleh Polisario menuntut kemerdekaan. Polisario menempuh perang gerilya tingkat rendah dari tahun 1975 hingga 1991. Banyak pengungsi Sahara Barat tinggal di kamp-kamp pengungsian di Aljazair. PBB kemudian memprakarsai gencatan senjata dan prosesnya sedang ditangani oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kasus Sahara Barat mirip dengan kasus Timor Timur yang sebelumnya menuntut PBB mengadakan referendum untuk pemerintahan sendiri. Karena itu, diplomasi pihak Maroko intens mendekati Indonesia agar isu kemerdekaan Sahara Barat tidak mendapat dukungan dari Indonesia. Pada bulan April 2007 silam, Menteri Luar Negeri Maroko, Mohammed Benaissa melakukan kunjungan resmi ke Indonesia terkait dengan penyelesaian Sahara Barat.
Ketika pemerintah Indonesia berjuang untuk otonomi khusus bagi Timor Timur pada decade 1990-an, Maroko sudah menyetujui referendum untuk Sahara Barat. Minurso, misi PBB yang ditugaskan untuk melaksanakan referendum di Sahara Barat tidak berhasil melaksanakannya karena terkait dengan sengketa masalah pendaftaran. Dalam 15 tahun terakhir tidak ada perkembangan berarti penyelesaian masalah Sahara Barat. Apalagi mandat Minurso sudah habis sejak bulan April 2007 sehingga Maroko berinisiatif menawarkan konsep baru untuk Sahara Barat yakni otonomi.
Pasca berakhirnya mandat Minurso, Dewan Keamanan PBB mengangkat Peter van Walsum, seorang diplomat Belanda untuk menjadi penengah PBB. Namun dalam perkembangannya perundingan yang dipimpin Peter berjalan lamban dan cenderung menguntungkan Maroko sehingga membuat marah kelompok Front Polisario, Sahara Barat. Peter dikritik keras oleh pihak Polisario atas laporannya kepada Dewan keamanan PBB pada April 2008 yang menyimpulkan “kemerdekaan Sahara Barat tidak realistis”. Akhirnya Peter mengundurkan diri sebagai perunding antara Polisario dengan Maroko.
Pada bulan Februari 2010, kembali PBB mempertemukan dalam meja perundingan tidak resmi antara pihak Maroko dan gerakan kemerdekaan Front Polisario. Pembicaraan selama dua hari itu akhirnya kembali gagal mempertemukan kepentingan politik kedua pihak. Utusan pribadi Sekjen PBB untuk Sahara Barat, Christopher Ross, mengatakan bahwa dalam sebuah pernyataan di akhir pembicaraan itu bahwa "tidak ada pihak yang mau menerima usul pihak lainnya sebagai dasar bagi berlanjutnya pembicaraan di masa mendatang". Mohammed Khadad, seorang pejabat senior Polisario yang menghadiri pertemuan di Armonk, menjelaskan berbagai pihak yang terlibat, Rabu, memusatkan perhatian pada masalah hak asasi manusia dan langkah-langkah untuk membangun kepercayaan (Antaranews, 12/02/2010). Padahal perundangan tidak resmi tersebut sebagai prakondisi menuju perundingan resmi putaran kelima antara Maroko dengan Polisario. Sebelumnya perundingan Putaran Empat yang berlangsung di Manhasest, New York pada Juni 2007 gagal memecahkan perselisihan.
Belum tuntasnya penyelesaian Sahara Barat menyebabkan pula kerenggangan antara Maroko dan Aljazair. Aljazair mendukung Polisario demikian pula dengan Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya. Sementara Amerika Serikat dan Prancis mendukung Maroko atas kasus Sahara Barat yang memiliki kekayaan potensi perikanan dan pertambangan, khususnya fosfat.
Peran Indonesia
Masyarakat Sahara Barat membutuhkan sikap dan peran Indonesia dalam penyelesaian sengketa Polisario dengan Maroko. Sebagai negara anti penjajahan, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi, ““Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, maka Indonesia dituntut konsistensinya dalam memainkan peran internasionalnya.
Posisi Indonesia sangat strategis dalam PBB. Indonesia merupakan Ketua Komite Khusus PBB Urusan Dekolonisasi (C24) disamping anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Posisi tersebut memungkinkan Indonesia mengimplementasikan semangat anti-kolonialisme dalam menyelesaikan kasus Sahara Barat. Indonesia terakhir kali menjadi anggota dewan keamanan PBB pada masa Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri RI pada dekade 1970-an. Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB yang memiliki keputusan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota dibawah Piagam PBB.
Selain itu, posisi Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim dapat pula dianggap sebagai representasi negara-negara muslim. OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai organisasi yang beranggotakan negara dan negeri muslim sebagian diantaranya masih terlibat dalam konflik senjata. Selama ini, nyaris tidak ada perwakilan anggota DK PBB yang mampu membawa aspirasi negara-negara muslim yang bersengketa itu di forum-forum PBB.
Melihat posisi Indonesia, maka para pejuang pembebasan Sahara Barat berupaya mendekati Pemerintah Indonesia untuk dapat menyuarakan aspirasinya di forum PBB dalam dalam hubungan bilateral. Salah satu kelompok kepentingan dan organisasi civil society yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia adalah Nahdatul Ulama yang sedang melaksanakan Muktamar yang ke-32. Namun, NU nampaknya belum mampu mengakomodir dan memperjuangkan nasib umat Islam di Sahara Barat untuk bisa merasakan kemerdekaannya.
Padahal antara NU dan pejuang kemerdekaan Western Sahara sebelumnya sudah terjalin kontak-kontak informal. Ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi “Peace Building and Conflict Prevention in the Muslim Word” 29 Juli hingga 1 Agustus 2008 yang diselenggarakan NU, delegasi resmi dari Sahara Barat turut hadir dan berperan aktif dalam mengkampanyekan perdamaian dunia.
Eksistensi Sahara Barat
Secara umum, bahasa yang berlaku di Sahara Barat adalah Bahasa Arab dan Spanyol. Ibukota atau kota terbesar adalah Laayoune. Laayoune sering juga disebut Al-'Ajún adalah kota yang paling penting di Sahara Barat. Dalam versi pemerintahan Maroko, kota Laayoune statusnya adalah kota provinsi. Kota Laayoune mulai berkembang pada 1932 seiring dengan penemuan sumber air dan menjadi pusat pemerintahan kolonial Spanyol di Sahara Barat sebelum tahun 1975. Diperkirakan jumlah penduduk kota Laayoune sekitar 190 ribu orang.
Presidennya adalah Mohamed Abdel Aziz yang sedang dalam pengasingan, demikian pula dengan Perdana Menteri Abdelkader Taleb Oumar dalam pengasingan. Mata uang yang berlaku atau banyak digunakan adalah Dirham Maroko (MAD). Luas wilayahnya sekitar 266.000 km dengan penduduk sekitar 267.405 jiwa (Juli 2004). Sahara Barat merupakan salah satu daerah yang paling jarang dihuni di dunia, bahkan beberapa data mencatat tingkat kepadatannya sebagai yang paling rendah.
Bentuk pemerintahan berbentuk “republik” dengan nama Republik Demokratik Arab Sahrawi. Karena masih diduduki oleh Maroko, maka organisasi pembebasan Polisario yang lebih menonjol peran internasionalnya. Pengambilalihan Maroko atas wilayah Sahara Barat juga tidak diakui secara global sehingga banyak negara yang mendukung orgnaiasasi pembebasan Polisario untuk menuntut kemerdekaan Sahara Barat.
Isu kemerdekaan
Sahara Barat adalah salah satu wilayah di benua Afrika yang belum menikmati suasana kemerdekaan. Negara yang berbatasan dengan Maroko di sebelah utara dan Aljazair di timur itu dikuasai oleh Maroko pasca Spanyol meninggalkan negeri yang berada di barat laut Afrika itu pada tahun 1975. Maroko mengklaim bahwa wilayah Sahara Barat adalah wilayah kerajaan Maroko lama sebelum kolonial Spanyol menduduki Maroko.
Sementara rakyat Sahara Barat yang diwakili oleh Polisario menuntut kemerdekaan. Polisario menempuh perang gerilya tingkat rendah dari tahun 1975 hingga 1991. Banyak pengungsi Sahara Barat tinggal di kamp-kamp pengungsian di Aljazair. PBB kemudian memprakarsai gencatan senjata dan prosesnya sedang ditangani oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kasus Sahara Barat mirip dengan kasus Timor Timur yang sebelumnya menuntut PBB mengadakan referendum untuk pemerintahan sendiri. Karena itu, diplomasi pihak Maroko intens mendekati Indonesia agar isu kemerdekaan Sahara Barat tidak mendapat dukungan dari Indonesia. Pada bulan April 2007 silam, Menteri Luar Negeri Maroko, Mohammed Benaissa melakukan kunjungan resmi ke Indonesia terkait dengan penyelesaian Sahara Barat.
Ketika pemerintah Indonesia berjuang untuk otonomi khusus bagi Timor Timur pada decade 1990-an, Maroko sudah menyetujui referendum untuk Sahara Barat. Minurso, misi PBB yang ditugaskan untuk melaksanakan referendum di Sahara Barat tidak berhasil melaksanakannya karena terkait dengan sengketa masalah pendaftaran. Dalam 15 tahun terakhir tidak ada perkembangan berarti penyelesaian masalah Sahara Barat. Apalagi mandat Minurso sudah habis sejak bulan April 2007 sehingga Maroko berinisiatif menawarkan konsep baru untuk Sahara Barat yakni otonomi.
Pasca berakhirnya mandat Minurso, Dewan Keamanan PBB mengangkat Peter van Walsum, seorang diplomat Belanda untuk menjadi penengah PBB. Namun dalam perkembangannya perundingan yang dipimpin Peter berjalan lamban dan cenderung menguntungkan Maroko sehingga membuat marah kelompok Front Polisario, Sahara Barat. Peter dikritik keras oleh pihak Polisario atas laporannya kepada Dewan keamanan PBB pada April 2008 yang menyimpulkan “kemerdekaan Sahara Barat tidak realistis”. Akhirnya Peter mengundurkan diri sebagai perunding antara Polisario dengan Maroko.
Pada bulan Februari 2010, kembali PBB mempertemukan dalam meja perundingan tidak resmi antara pihak Maroko dan gerakan kemerdekaan Front Polisario. Pembicaraan selama dua hari itu akhirnya kembali gagal mempertemukan kepentingan politik kedua pihak. Utusan pribadi Sekjen PBB untuk Sahara Barat, Christopher Ross, mengatakan bahwa dalam sebuah pernyataan di akhir pembicaraan itu bahwa "tidak ada pihak yang mau menerima usul pihak lainnya sebagai dasar bagi berlanjutnya pembicaraan di masa mendatang". Mohammed Khadad, seorang pejabat senior Polisario yang menghadiri pertemuan di Armonk, menjelaskan berbagai pihak yang terlibat, Rabu, memusatkan perhatian pada masalah hak asasi manusia dan langkah-langkah untuk membangun kepercayaan (Antaranews, 12/02/2010). Padahal perundangan tidak resmi tersebut sebagai prakondisi menuju perundingan resmi putaran kelima antara Maroko dengan Polisario. Sebelumnya perundingan Putaran Empat yang berlangsung di Manhasest, New York pada Juni 2007 gagal memecahkan perselisihan.
Belum tuntasnya penyelesaian Sahara Barat menyebabkan pula kerenggangan antara Maroko dan Aljazair. Aljazair mendukung Polisario demikian pula dengan Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya. Sementara Amerika Serikat dan Prancis mendukung Maroko atas kasus Sahara Barat yang memiliki kekayaan potensi perikanan dan pertambangan, khususnya fosfat.
Peran Indonesia
Masyarakat Sahara Barat membutuhkan sikap dan peran Indonesia dalam penyelesaian sengketa Polisario dengan Maroko. Sebagai negara anti penjajahan, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi, ““Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, maka Indonesia dituntut konsistensinya dalam memainkan peran internasionalnya.
Posisi Indonesia sangat strategis dalam PBB. Indonesia merupakan Ketua Komite Khusus PBB Urusan Dekolonisasi (C24) disamping anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Posisi tersebut memungkinkan Indonesia mengimplementasikan semangat anti-kolonialisme dalam menyelesaikan kasus Sahara Barat. Indonesia terakhir kali menjadi anggota dewan keamanan PBB pada masa Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri RI pada dekade 1970-an. Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB yang memiliki keputusan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota dibawah Piagam PBB.
Selain itu, posisi Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim dapat pula dianggap sebagai representasi negara-negara muslim. OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai organisasi yang beranggotakan negara dan negeri muslim sebagian diantaranya masih terlibat dalam konflik senjata. Selama ini, nyaris tidak ada perwakilan anggota DK PBB yang mampu membawa aspirasi negara-negara muslim yang bersengketa itu di forum-forum PBB.
Melihat posisi Indonesia, maka para pejuang pembebasan Sahara Barat berupaya mendekati Pemerintah Indonesia untuk dapat menyuarakan aspirasinya di forum PBB dalam dalam hubungan bilateral. Salah satu kelompok kepentingan dan organisasi civil society yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia adalah Nahdatul Ulama yang sedang melaksanakan Muktamar yang ke-32. Namun, NU nampaknya belum mampu mengakomodir dan memperjuangkan nasib umat Islam di Sahara Barat untuk bisa merasakan kemerdekaannya.
Langganan:
Postingan (Atom)