Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles

7/31/2011

Orientasi Kewaspadaan Nasional, Apa dan Mengapa?

Sebuah acara bertajuk Lokakarya “Orientasi Kewaspadaan Nasional” digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel pada Rabu, 27 Juli 2011. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 450 peserta baik anggota PWI maupun non anggota PWI (pemerhati jurnalis). Pemateri dari unsur pemerintah seperti Sekretaris Provinsi Sulsel, H Muallim dan dari unsur legislatif oleh Ketua DPRD Sulsel serta pembicara lainnya. Lokakarya ini bertujuan memberikan kewaspadaan kepada wartawan tentang kepentingan nasional yang lebih besar daripada sekadar menjadi pewarta.
Penyelenggaraan “Orientasi Kewaspadaan Nasional” didasari pemikiran bahwa media pun memiliki tanggung jawab dalam menjaga kepentingan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan media sangat potensial dalam menjaga keutuhan negara melalui pemberitaan yang rutin dilakukan setiap saat.
Kebebasan Informasi
Akibat dari euphoria reformasi dan kebebasan informasi, media berpengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat dari pemberitaan konflik yang terjadi diberbagai pelosok negeri. Atas nama keterbukaan informasi, media banyak mengeksplorasi dan mengekspolitasi kejadian-kejadian yang dapat mendagradasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Idiologi Pancasila yang mempersatukan bangsa sebagai common platform, tereduksi pelan-pelan oleh pemberitaan pertikaian diberbagai kelompok masyarakat yang mengeliminasi persatuan bangsa diatas kepentingan golongan dan kelompok.
Pertikaian sosial yang menjadi bahan pemberitaan media setiap hari secara berlahan mendegradasi ketahanan sosial sebagai fondasi ketahanan nasional. Kita tahu, ketahanan sosial adalah salah satu unsur penting ketahanan nasional selain unsur lainnya seperti ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan militer merupakan unsur pembentuk ketahanan nasional. Ada pendapat menyebutkan bahwa ketahanan sosial merupakan kemampuan komunitas (local/ grassroot community) dalam memprediksi, mengantisipasi, dan mengatasi perubahan sosial yang terjadi, sehingga masyarakat tetap dapat koeksistensi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pemberitaan konflik secara periodik oleh media membuat ketahanan sosial menjadi ringkih. Gempuran pemberitaan konflik dan pertikaian masyarakat dapat menggerus kemampuan bertahan di tingkat sistim lokal dari arus media akibat globalisasi informasi. Sekalipun dipahami bahwa ketahanan sosial meniscayakan adanya kemampuan komunitas untuk menghindari dan atau mengelola konflik, mencari berbagai solusi, seiring dengan perkembangan komunitas itu sendiri. Selain itu, juga dipahami bahwa ketahanan sosial memiliki kemampuan secara internal untuk menggalang konsensus dan mengatur sumber daya dan faktor eksternal yang dapat menjadi sumber ancaman, namun dapat diubah menjadi peluang.
Ketahanan nasional terkait dengan kedaulatan negara, integritas bangsa, dan pembangunan nasional. Ketahanan sosial sebagai subsistem ketahanan nasional berkaitan erat dengan Kewaspadaan Nasional. Sedangkan kewaspadaan nasional itu sendiri adalah tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga kelangsungan hidup masyarakat, bangsa, dan negara dari suatu potensi ancaman.
Secara sederhana pengertian ancaman adalah berbagai situasi, kondisi, potensi dan tindakan baik itu alamiah atau hasil suatu rekayasa, berbentuk fisik atau non fisik, berasal dari dalam negeri atau luar negeri, secara langsung atau tidak langsung patut diperkirakan, diduga berpotensi membahayakan tatanan serta kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara dalam rangka pencapaian tujuan nasionalnya (Dinuth, 2011). Potensi ancaman bisa berasal dari ancaman militer atau nir-militer. Kategori ancaman nasional nir-militer dapat diartikan lebih luas terkait dengan ekonomi, sosial, budaya, kesehatan dan sebagainya.
Kewaspadaan nasional menyangkut sistem keamanan nasional yang mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut : membina kepastian hukum, membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan keadilan, membangun kemampuan pertahanan, dan melindungi rakyat dari berbagai bencana (alam, kesengajaan, lalai) termasuk perlindungan hak-hak rakyat.
Terdapat tingkatan/strata sikap waspada sebelum sampai pada kewaspadaan nasional. Sikap waspada bisa dimulai pada tingkat kewaspadaan individu, kewaspadaan keluarga, kewaspadaan kelompok, RT/RK/RW, desa, kelurahan, kabupaten/otonomi daerah, kewaspadaan propinsi, hingga kewaspadaan nasional. Potensi ancaman dan sistem deteksi dini berbeda-beda pada setiap tingkatan kewaspadaan. Demikian pula, sikap waspada setiap warga negara bersifat dinamis dengan cara aktif mendeteksi potensi ancaman sejak dini. Karena itu, perlu mengetahui tren atau kecenderungan potensi ancaman dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat baik dalam kaitan lokal, nasional, regional dan global.
Menurut Alex Dinuth, sikap waspada suatu bangsa adalah kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus dimiliki oleh bangsa itu agar mampu mendeteksi, mengidentifikasi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan awal terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman. Hal ini merupakan manifestasi kepedulian serta rasa tanggungjawab seluruh masyarakat terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa dan negaranya. Di sisi lain, sumber, bentuk, serta sifat potensi ancaman sesungguhnya tidak mengenal tempat dan waktu, ia dapat muncul setiap saat di sembarang tempat.
Basis Masyarakat
Keamanan nasional dan ketahanan nasional merupakan tugas dan kewajiban seluruh potensi bangsa, baik dari kalangan sipil, maupun Polri dan TNI, masyarakat, swasta, ormas, orsospol, LSM, mahasiswa/pemuda dan sebagainya, termasuk media massa. Basis ketahanan nasional dan keamanan nasional bertumpu pada rakyat, sejak era awal kemerdekaan ketika dilangsungkannya Perang Gerilya. Seiring waktu datangnya era reformasi, terjadi pergeseran nilai-nilai yang mempengaruhi ketahanan dan keamanan nasional. Sikap kewaspadaan nasional pada diri individu warga negara cenderung menurun dengan banyaknya bertebaran pelaku-pelaku terror ditengah-tengah masyarakat.
Pada tingkat pusat, sebenarnya telah berlangsung pola kegiatan yang sama dengan sasaran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa dan para pejabat negara. Kegiatan tersebut bernama Penataran Kewaspadaan Nasional (Tarpadnas) pada era Orde Baru. Kemudian pada era reformasi, dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah dengan berpusat pada aspek preventif untuk menjaga keutuhan NKRI pada tingkat masyarakat. Dalam peraturan ini, maksud dari “kewaspadaan dini masyarakat” adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.
Karena berbasis pada masyarakat, maka peraturan ini mengamanahkan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Fokus dari tim kewaspadaan dini adalah memprediksi dampak sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang bisa saja menjadi gangguan bagi kelestarian NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Sasaran kewaspadaan dini masyarakat adalah bencana, baik bencana fisik, seperti bencana gunung meletus, gempa bumi, banjir dan sebagainya maupun bencana karena ulah manusia dalam pengertian yang sangat luas, misalnya perang, konflik, pertikaian dan sebagainya yang disebabkan oleh pertarungan kepentingan antara satu dengan lainnya dan tidak mampu dieliminasi (Nursyam, 2011).
Disinilah peran penting media massa dalam membangkitkan kembali semangat kewaspadaan nasional pada setiap individu warga negara. Media massa berperan sebagai perekat ketahanan nasional melalui pemberitaan yang tidak provokatif dan tidak berbau agitatif. Media massa dalam memberitakan setiap konflik lebih menonjolkan jurnalisme damai. Sedang cara menuliskannyapun seyogyanya dengan jurnalisme sastrawi sehingga pembacanya atau penontonya mendapatkan semangat dalam membangun kewaspadaan pada lingkungan disekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap Komentar yang sopan sesuai etika berkomunikasi