Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles

10/05/2009

Karebosi, Kapitalis dan Karaeng

Revitalisasi Lapangan Karebosi menjadi buah bibir masyarakat Makassar akhir-akhir ini. Meski rencana tersebut telah berlangsung kurang lebih 2 tahun, berdasarkan pernyataan Kabag Humas Pemkot Makassar, namun ternyata Diza Ali yang ”berhasil” memanaskan rencana Walikota tersebut. Diza Ali menggeliat terkait keberadaan sekolah sepakbola yang dikelolanya (MFS 2000) yang bermarkas di Karebosi akan kena gusur.

Pasca bentrok antara Pemuda Pancasila pendukung Diza Ali dengan Pemuda Pancasila pendukung Ilham Arief Sirajuddin pada beberapa waktu lalu, revitalsiasi Karebosi memasuki babak baru. Berbagai dukungan antara yang pro dan kontra terus mengemuka. Tetapi kelompok yang kontra lebih meluas bukan hanya dari kelompok aristokrat lama pewaris Kerajaan Tallo, tetapi juga telah masuk ke dalam parlemen daerah (DPRD Kota Makassar). Terakhir pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan pun memposisikan dirinya pada kelompok kontra dengan menyatakan bahwa Lapangan Karebosi adalah situs budaya.

Pandangan bahwa Karebosi adalah cagar budaya karena memiliki nilai sejarah dengan keberadaan Kota Makassar pada zaman kerajaan Gowa-Tallo. Bila hal tersebut benar, maka pihak pemerintah kota Makassar dapat dikatakan melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Benda Cagar Budaya. Sedang kategori benda cagar budaya bila memiliki usia diatas 50 tahun, memiliki ciri yang unik dan khas serta berkaitan dengan sejarah tertentu.

Pada masa kerajaan Gowa-Tallo, lapangan Karebosi ada didalam kekuasaan para Karaeng yang menjadi penguasa tanah Makassar. Maka tak salah bila kalangan masyarakat adat Kerajaan Tallo adalah pihak kontra lainnya. Tokoh utamanya adalah Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, Ketua Lembaga Adat Kerajaan Kembar Gowa Tallo. Menurutnya, Lapangan Karebosi milik seluruh masyarakat Sulsel karena menyimpan nilai sejarah perjuangan masyarakat Sulsel, khususnya kerajaan Gowa-Tallo dalam mempertahankan wilayah kerajaan dan perjuangan kemerdekaan. Tanda penolakan adalah dengan cara melakukan aksi cap jempol darah bersama dengan para mahasiswa dan pedagang anti revitalisasi Karebosi.

Bentuk dukungan hukum terhadap pihak anti revitalisasi adalah keterlibatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasar untuk melakukan gugatan hukum. Bentuk gugatan yang dilakukan LBH adalah citizen law suit yakni gugatan kewargaan terhadap pelaksanaan revitalisasi Karebosi ke Pengadilan Negeri Makassar.

Motif Kapitalis

Fenomena kapitalisme dalam diskursus pembangunan kota di Indonesia sudah lama terjadi. Dimulai oleh Kota Jakarta ketika dipimpin oleh Gubernur Ali Sadikin yang menyulap Jakarta dari Kota Kumuh menjadi Kota Modern dengan gedung-gedung pencakar langit. Namun seiring itu pula seabrek permasalahan dalam kota Jakarta dimulai, seperti arus urbanisasi yang menyebabkan terjadinya patologi sosial seperti kriminalitas yang tinggi hingga penataan lingkungan yang buruk yang mengakibatkan banjir saban tahun.

Sektor perkotaan merupakan lahan yang dianggap paling strategis untuk invesasi karena kelengkapan fasilitas yang dimilikinya. Besarnya investasi pada sektor perkotaan yang diperkirakan sekitar 70 persen menurut data BPS 1990, umumnya berlokasi di jakarta dan sekitarnya. Hal ini merupakan daya tarik yang menggiurkan yang menyebabkan terjadinya migrasi masyarakat ke kota. Pada lain pihak, suburnya investasi para kapitalis di perkotaan karena didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan lahirnya kota-kota baru melalui idiologi garden city. Idiologi ini dikembangkan oleh Sir Ebenezer Howard (Muslimin B. Putra, 2002:106-107).

Kompleksitas pembangunan kota sebenarnya disebabkan oleh ketidakjelasan posisi antara pemerintah sebagai wakil negara atau wakil pasar. Dalam struktur ekonomi swasta, seringkali pejabat pemerintah seharusnya mewakili negara sebagai regulator dan tidak memainkan perannya secara sungguh-sungguh. Malah pejabat pemerintah sepertinya menjadi bagian dari kekuatan dan penguasaan pasar. Penguasaan pasar biasanya berbentuk formal dan tidak formal. Pada jalur formal, swasta menjanjikan pemasukan pajak, retribusi maupun pembagian keuntungan berlipat ganda, dll. Pada jalur tidak formal, biasanya dilakukan seperti iming-iming menjanjikan komisi untuk pejabat, proyek sub-kontraktor untuk pejabat atau kekuasaan pejabat, sumbangan pada pesta olah raga, dll. Bentuk-bentuk dominasi swasta tersebut akhirnya bermuara pada ketiadaan batas antara pejabat – pengusaha (ibid. Hal. 121).

Peran Kapitalis Tosan

Kapitalisme adalah idiologi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Sedang kapitalis adalah para penganut idiologi kapitalisme. Kaum Kapitalis banyak diwakili oleh pengusaha swasta baik pengusaha swasta nasional maupun pengusaha swasta transnasional.

Indikasi keterlibatan kaum kapitalis dalam proyek revitalisasi Lapangan Karebosi adalah terpilihnya PT Tosan Permai Lestari sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut terpilih karena pesaing lainnya ”mengundurkan diri”, sehingga Tosan satu-satunya perusahaan swasta yang bertahan dan langsung ditetapkan sebagai pemenang tender.

Praktek tender dengan pemenang tunggal bukan barang baru dalam negara Indonesia yang dikenal negara terkorup di dunia. Meski presiden SBY memiliki raport bagus dalam upaya memberantas praktek korupsi, tetapi berbeda dengan praktek yang dilakukan para pemerintah daerahnya yang tetap berasyik-masyuk dengan dana illegal yang masuk ke dalam grey area.

Pemenang tunggal tender adalah salah satu modus korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa publik. Hal ini bisa dilihat dari buku toolkit yang diterbitkan Indonesia Procurement Watch (IPW), salah satu NGO di Jakarta yang concern memonitor proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemenang tender tunggal biasanya terjadi karena antara pihak perusahaan pesaing dengan pihak perusahaan pemenang tender telah melakukan permufakatan rahasia yang saling menguntungkan berupa pembagian komisi dari proyek yang ditenderkan tanpa perlu bersaing dalam tender terbuka.

Bila ditelusuri lebih jauh, rencana revitalisasi lapangan karebosi terkait dengan keberadaan pusat perbelanjaan MTC (Makassar Trade Center). MTC sendiri adalah bagian dari bisnis kapitalis PT Tosan. Hal ini terliaht dari desain yang dikembangkan PT Tosan yang ingin menghubungkan antara MTC dengan basement Karebosi melalui lorong bawah tanah. Maka tak salah, bila ada kecurigaan bahwa Tosan memiliki grand agenda dan grand design untuk menguasai lapangan Karebosi untuk kepentingan bisnisnya. Bagi kapitalis Tosan Karebosi akan dijadikan buffer dan pendukung bagi MTC.

Dukungan Karebosi terhadap MTC dapat berupa penyediaan lapangan parkir, atau juga sebagai pos-pos pendukung mengalirnya kapital (baca: duit) ke pundi-pundi pemilik PT Tosan karena didalam basement Karebosi akan dibangun pula gerai-gerai pertokoan. Sehingga yang menjadi pertanyaan, dimana area resapan air bagi pepohonan yang akan menghiasi Lapangan Karebosi pasca revitalisasi.

Berdasarkan tinjauan singkat diatas, maka publik bisa mengambil kesimpulan sendiri: apakah proyek revitalisasi Karebosi untuk keuntungan publik atau untuk keuntungan privat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap Komentar yang sopan sesuai etika berkomunikasi