Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles
Tampilkan postingan dengan label Etika Politik Presiden SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Politik Presiden SBY. Tampilkan semua postingan

2/23/2010

Kisah Kerbau dan Sang Presiden

Dinamika politik Indonesia akhir-akhir ini diwarnai dengan metaphor binatang. Bila sebelumnya ramai dibicarakan binatang cicak, buaya, gurita, maka kali ini tentang kerbau. Pangkal munculnya perbincangan tentang kerbau dalam wacana politik ketika sebuah aksi demonstrasi mengkritisi program 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono di kawasan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (28/01/2010) dengan membawa serta binatang kerbau yang bertuliskan “Si Buya” pada badan kerbau.

Binatang kerbau termasuk dalam sub-family Bovinae, dan genus Buballus. Kerbau yang ada di wilayah Indonesia dikenal ada dua jenis yakni: pertama, kerbau sungai (River Buffalo) yang mempunyai 48 kromosom (24 pasang kromosom), misalnya kerbau Murrah yang ada di Sumatera Utara; dan kedua, kerbau lumpur atau rawa (Swap Buffalo) yang mempunyai 50 kromosom (24 pasang kromosom). Jenis kedualah yang paling banyak populasinya karena jenis kerbau pekerja dan penghasil daging, sedang jenis pertama adalah penghasil susu perah populasinya sangat sedikit. Dari seluruh populasi kerbau di seluruh dunia, hanya 2 persen yang berada di Indonesia.

Meski populasinya hanya dua persen, berita tentang kerbau Indonesia telah menyebar luas ke seluruh dunia sehubungan dengan demonstrasi kerbau “Si Buya” di depan Istana Negara. Tulisan “Si Buya” tersebutlah yang menjadi pemicu Presiden SBY tersindir dan menjadi perbincangan para petinggi negara ketika melangsungkan hajatan kenegaraan bersama semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Presiden di Cipanas, Jawa Barat pada Selasa (02/2/2010).

Reaksi Presiden SBY tersebut seakan menjadi pemantik dimulainya polemik tentang persoalan etika dalam berdemonstrasi. Bagi para pendukung SBY, demonstrasi dengan melibatkan kerbau sangat tidak etis. Apalagi binatang kerbau bagi masyarakat Indonesia diidentikkan sebagai symbol kebodohan dan kelambanan. Berbeda dengan astrologi orang China yang melambangkan kerbau sebagai simbol kehebatan. Pihak kepolisian pun kesulitan menangkap demonstran yang membawa binatang karena tidak diatur dalam Undang-Undang. Bila menggunakan tuduhan pencemaran nama dengan adanya nama “Si Buya” sangat tidak beralasan, kecuali bila bertuliskan “Si Buyo” maka bisa saja dijadikan akronim “Susilo Bambang Yudhoyono”.

Sebenarnya masyarakat tidak banyak yang menaruh perhatian kehadiran kerbau dalam aksi demonstrasi pada 28 Januari. Namun SBY sendiri yang mempopulerkan kehadiran kerbau dalam demonstrasi dan mendapatkan liputan media massa secara luas. Sepertinya scenario mengangkat demonstrasi kerbau “Si Buya” untuk mencitrakan dirinya yang kembali teraniaya sehingga public kembali berpihak kepadanya. Namun bukannya citra positif yang didapat, justru public semakin mempertegas imaji tentang sosok pribadi SBY yang sebenarnya sebagai sosok melankolis yang doyan mengeluh.

Pendukung Presiden SBY pun tidak bisa secara langsung mengajukan pasal-pasal pidana kepada para demonstran itu. Penyebabnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menganulir norma tindak pidana penghinaan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2006 dalam putusannya No. 022/PUU-IV/2006. Namun MK tidak menganulir penghinaan terhadap kepala negara asing atau wakil negara asing di Indonesia. Bagi para penghina kepala negara asing, ancaman pidananya sangat berat maksimun 5 tahun. Memang harus diakui bahwa dampak putusan tersebut menyebabkan berkurangnya penghormatan terhadap presedin, baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.

Bila mengajukan pasal penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP) pun tidak akan manjur karena para demonstran itu tidak melakukan perbuatan dimuka korban itu sendiri, sebagaimana disebut dalam KUHP. Lain halnya bila menggunakan Pasal 316 KUHP, pasal penghinaan terhadap orang yang ada dalam lembaga penguasa atau badan umum ketika dia sedang atau karena dalam menjalankan tugas pekerjaannya yang sah. Demikian pula pada Pasal 207 KUHP tentang pasal penghinaan dengan lisan atau tulisan, tetapi bukan dengan perbuatan membawa kerbau. Obyek kejahatan berdasarkan Pasal 207 adalah penguasa dan badan umum. Yang dimaksud dengan penguasa adalah badan-badan public atau pemerintah yang memegang atau melaksanakan tugas pekerjaan untuk kepentingan umum. Sedangkan Badan Umum adalah semua badan bukan badan public, tetapi melaksanakan pekerjaa atau pelayanan untuk kepentingan umum.

Pasal yang lebih spesifik yang bisa menjerat para demonstran adalah perbuatan memaksa hewan untuk berada diluar habitatnya, apalagi bila menyiksa dan membunuh hewan seperti animal abuse atau animal cruelty yang diatur dalam Pasal 302 KUHP. Pada ayat 1 huruf 1 dalam pasal tersebut berkenaan dengan perbuatan demonstran yang melampau batas dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya, diancam penjara paling lama tiga bulan.

Sebagian masyarakat Indonesia cenderung memandang rendah derajat binatang sehingga cenderung mengabaikan faktor penyiksaan hewan, termasuk bila menyertakan dalam aksi demonstrasi. Padahal sebagai makhluk hidup, hewan-hewan itu sangat bermanfaat bagi manusia. Bandingkan dengan masyarakat Cina yang menjadikan binatang sebagai symbol kelahiran yang dikenal dengan istilah shio, misalnya shio kerbau, shio babi, shio anjing dan seterusnya.

Didalam dunia binatang, kerbau memiliki sifat positif maupun sifat negatif. Sifat positif binatang kerbau adalah stamina yang kuat, gampang diajak bekerjasama, dan pekerja keras. Sementara sifat negatifnya adalah lamban bergerak, badan besar, dan sudah pasti bodoh. Memang pada dunia binatang dikenal beberapa yang pintar seperti anjing yang dapat dijadikan partner bagi polisi dalam mengendus kejahatan.

Demo Alegoris
Demonstrasi dengan membawa simbol-simbol seperti binatang adalah demonstrasi alegoris. Demo alegoris biasanya berjalan dengan santun tanpa tindak kekerasan. Berbeda halnya dengan demonstrasi anarkis yang menggunakan aksi-aksi kekerasan dalam memperjuangkan aspirasinya, seperti membakar benda-benda tertentu dengan maksud menarik perhatian. Namun anehnya, demo alegoris pada peringatan 100 hari SBY-Boediono banyak yang mencapkan tidak beretika dan tidak sesuai dengan adat-adat ketimuran. Benarnya demikian?

Demonstrasi merupakan tautan antara aksi dan reaksi. Peringatan para demonstran dengan simbol “kerbau” karena selama ini melihat pemerintahan yang dipimpin SBY sangat lamban dalam menyelesaikan agenda nasional, baik yang mereka rumuskan dalam forum National Summit maupun penyelesaian skandal Bank Century. Maka sebagai bahasa komunikasi non-verbal, simbol “kerbau” itu sangat pas diidentikkan dengan fisik “SBY” yang berbadan besar dan lamban bergerak.

Bila SBY berpikiran positif, maka pesan non-verbal itulah yang ditanggapi dengan menunjukkan kinerja positif sebagaimana tuntutan rakyat yang diusung para demonstran itu. Bila menanggapinya dalam pidato, maka substansi aksi demo seyogyanya yang menjadi bahan evaluasi pemerintahannya, bukannya masalah kerbau yang berbau artifisial. Tuntutan demonstran substansinya adalah penyelesaian masalah century yang bertendensi korupsi, karena tema korupsi inilah yang menjadi tema umum kampanye SBY-Boedion pada saat pemilihan presiden tahun 2009 silam. Namun alih-alih menyelesaikan kasus century, justru SBY dan partai pendukungnya (utamanya Partai Demokrat) menyebarkan wacana reshuffle kabinet menyikapi menjelang penuntasan investasi kasus Century oleh Pansus Angket Century DPR.

Berbicara tentang etika dalam berdemonstrasi, sebenarnya demonstrasi dengan membawa kerbau jauh lebih santun ketimbang aksi-aksi Ruhut Sitompul (anggota Fraksi Demokrat) didalam sidang Pansus Hak Angket Century. Kata-kata “bangsat” yang sering keluar dari mulut politisi yang berlatarbelakang pengacara itu bisa jadi pangkal dari aksi para demontran. “Bangsat” sendiri adalah binatang kecil yang sering berkeliaran didalam tempat tidur yang tidak bersih.

Kata-kata bijak Aung San Suu Kyi - pejuang demokrasi Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian tahun 1991 silam - mungkin bisa menemani renungan kita tentang politik Indonesia, “Bukan kekuasaan yang merusak watak, melainkan ketakutan. Takut kehilangan kekuasaan merusak watak mereka yang berkuasa, takut dilanda kekuasaan merusak mereka yang dikuasai,”

6/10/2009

Tim Sukses SBY Takabbur, PKS Tak Kabur

Detik-detik menjelang deklarasi SBY-Boediono pada 15 Mei lalu merupakan detik-detik negosiasi yang menegangkan antara pihak SBY–Partai Demokrat (PD) dengan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera. Hubungan PD-PKS sempat menegang dan mengancam akan keluar dari koalisi partai pendukung SBY. Bahkan terlontar statement dari fungsionaris PKS bahwa SBY takabbur.
Keteguhan SBY menggandeng Beodiono sebagai cawapresnya, nyaris tidak peduli terhadap aspirasi mitra koalisinya. SBY memandang tanpa dukungan dari mitra koalisipun, PD mampu membawa SBY ke tampuk presiden pada periode kedua. Dengan raihan suara diatas 20 persen dan eklektabilitas SBY berdasarkan survey capres, sudah cukup bagi SBY untuk mempertahankan keberadaan Boediono dan rela melepas mitra koalisinya yang bersikeras menolak Boediono. SBY sangat percaya diri akan menang dalam pilpres yang akan digelar 8 Juli mendatang. SBY telah merasa menang sebelum bertanding.
Kepada media (Kompas, 14/05/09), Achmad Mubarok (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat) mengatakan tidak ada masalah serius dengan peserta koalisi untuk memajukan pak SBY. Semua akan memberikan dukungan pada saat deklarasi nanti. Semua dalam posisi “Point off no return”. Munculnya penolakan dan suara keras dari elite partai anggota koalisi merupakan bagian dari dinamika yang wajar. PD yakin koalisi tetap akan solid sampai saat deklarasi di Bandung, Jawa Barat.
Ahmad Mubarak juga pernah melontarkan pernyataan atas kemenangan PD pada pemilu 2009 dengan mengatakan bahwa faktor Tuhan hanya 1 persen. Pernyataan tersebut kontan ditanggapi elit politik PKS, Mahfuzh Siddik agar PD tidak takabbur. Fahri Hamzah (PKS) juga tidak segan menyemprot Syarif Hasan (PD) dalam diskusi pada sebuah stasiun televisi. DPP PKS pun sudah mulai menjalin komunikasi politik dengan JK-Win meski akhirnya berbalik lagi ke PD. Mabruri (PKS) sudah memuji istri JK-Wiranto yang keduanya memakai jilbab sehingga lebih mudah menjelaskan ke konstituen. Penjelasan simbolik Mabruri muncul membandingkan istri SBY-Boediono yang tak satupun mengenakan jilbab.
Meski menjurus SBY-PD takabbur, ternyata PKS tak kunjung kabur. Sikap inkonsistensi PKS menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai milis. Kinerja PKS yang dulu sangat konsisten dalam berjuang, konsisten dalam bertindak dan konsisten dalam berucap justru berubah secara drastik pada pemilu kali ini. Kemana gerangan sifat istiqamah pada aktifis PKS? Apakah tenggelam oleh nikmatnya janji-janji kekuasaan?

Partai Kurang Saleh
Ketika PKS mengancam kubu PD untuk keluar sebagai mitra koalisi, publik menaruh harapan besar pada PKS untuk tetap concern pada ketegasan sikap untuk menegakkan sifat-sifat mulia dalam berpolitik. Rakyat Indonesia menyaksikan betapa mulianya PKS ketika mengancam SBY-PD yang takabbur dengan kemenangannya. Gaya politik PKS dengan kepandaiannya melakukan sandiwara politik amat memukau karena mampu menarik perhatian publik. Seni berpolitik PKS sangat luar biasa dan mampu membawa rakyat Indonesia berdebar-debar menanti ending dari sandiwara politik yang dilakoninya.
Namun sifat mulia yang ditunjukkan PKS dalam berpolitik hanya bertahan selama tiga hari ketika elit politik PKS kembali didekati SBY-PD. Ancaman PKS akan mundur sebagai mitra koalisi SBY-PD hanya gertak sambal belaka. PKS hanya bergenit-genit di panggung politik dan mudah larut ketika mendapatkan janji kursi kekuasaan. Bahkan presiden PKS, Tifatul Sembiring sering mengatakan bahwa Boediono bukanlah sosok yang dapat mewakili umat. Namun secara mengejutkan Tifatul Sembiring justru mendukung Boediono sebagai cawapres SBY ketika pendaftaran pasangan SBY-Boediono di Kantor KPU dengan memberi pujian bahwa Boediono kompeten dalam bidang ekonomi dan dapat membawa bangsa ini keluar dari krisis global. Tifatul juga menolak anggapan mengenai sosok Boediono sebagai neoliberalis karena ketika Boediono menjadi Menteri Koordinator Perekonomian, ekonomi syariah berkembang dengan melahirkan Undang-Undang Perekonomian Syariah.
Menurut Sekjen PKS, Anis Matta kepada para silaturahmi kader dan relawan di Makassar (17/5), seluruh manuver politik PKS dilakukan semata-mata untuk menciptakan konstelasi politik yang memungkinkan PKS tumbuh sehingga berkepentingan membangun koalisi yang setara dengan PD. Anis membantah jika PKS tidak punya sikap konsisten karena awalnya menolak Boediono namun belakangan kemudian menerima. PKS menerima Boediono setelah Sudi Silalahi, Hatta Rajasa dan Yudhoyono berulang kali meminta maaf karena memilih Boediono tanpa berkomunikasi dengan partai koalisinya.
Berdasarkan rumors politik yang beredar di dunia maya, ternyata masalah yang dipersoalkan elit politik PKS bukan soal platform, bukan pula soal Beodiono penganut paham neoliberal, tetapi soal bagi-bagi jabatan. Kabarnya, PKS mengincar kursi menteri pada dua departemen yakni Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional.
Kesimpulan dari drama politik PKS adalah soal kekuasaan dibungkus dengan retorika yang bagus “kurang komunikasi”. Ibarat perawi hadits, pernyataan elit politik PKS termasuk kategori matruk (ditinggalkan haditsnya). Karena perilaku elit-elit politik PKS yang berubah-ubah, tidak istiqomah, maka PKS dapat dijuluki sebagai “Partai Kurang Saleh”.

Keyakinan Berlebihan
Setelah memenangkan pemilu legislatif dengan selisih sekitar lima persen dengan Partai Golkar di peringkat kedua, SBY-Partai Demokrat memiliki keyakinan yang berlebihan akan memenangkan pilpres dengan sekali putaran. Padahal mereka adalah para manusia yang memiliki kemampuan terbatas, diatas kemampuan dari Tuhan yang Maha Kuasa. Keyakinan yang berlebihan sangat mendekati sikap takabbur dan mendahului kehendak Ilahi.
Komunikasi politik Partai Demokrat kepada mitra koalisinya hanya berjalan satu arah. Dalam menyampaikan agenda-agenda membangun pemerintahan PD hanya cukup dengan pemberitahuan semata tanpa upaya membangun dialog yang bisa menghasilkan gagasan besar pembangunan bangsa. Kita bisa lihat ketika penunjukan cawapres Boediono, nyaris tidak satupun partai mitra koalisinya yang undang untuk membicarakannya. Semuanya diserahkan semata-mata kepada SBY sehingga mengundang reaksi keras dari mitra koalisinya, terutama PKS.
Perilaku otoriter SBY dalam penentuan cawapres sangat tampak disini dengan kemasan atas nama hak prerogatif. Maka tak ayal perilaku SBY menggambarkan pencerminan perilaku Soeharto pada masa Orde Baru yang sentralistis dan otoriter dalam pengambilan keputusan dalam Golkar ketika itu. SBY adalah penggambaran nyata perilaku politik Soeharto dalam penentuan cawapresnya pada setiap pemilu selesai digelar.
Perilaku fungsionaris Partai Demokrat pun sangat berbeda ketika digelar Pemilu 2004 silam. Pada saat itu, mereka sangat menyadari kemampuannya sebagai manusia yang sangat terbatas dan menyandarkan kehendak pada Yang Maha Kuasa semata. Ketika itu perolehan suara PD yang hanya 7 persen menyadarkan mereka dan menyandarkan keajaiban Tuhan untuk bisa memenangkan pilpres. Apalagi rivalnya pada saat itu adalah Megawati Soekarnoputri yang didukung oleh Koalisi Kebangsaan yang menyatukan dua partai besar pemenang pertama dan kedua pemilu 2004.
Berbeda halnya dengan pasangan JK-Wiranto dengan jargon politiknya “lebih cepat lebih baik”. Menurut Wiranto, jargon tersebut bukan karena takabbur namun perpaduan antara kecepatan dan ketegasan sebagai aktualisasi karakter pribadi keduanya. Jargon tersebut dipilih bukan untuk menyindir capres SBY yang terkenal sebagai pemilik sejati sifat peragu dalam bertindak dan mengambil keputusan. Setidaknya jargon “lebih cepat lebih baik” sudah terbukti, misalnya dengan cara lebih cepat melakukan deklarasi pasangan capres-cawapres di tugu proklamasi pada 3 Mei, dibanding SBY yang baru mendeklarasikan diri pada 15 Mei, apalagi Mega-Prabowo yang baru digelar 23 Mei.
JK juga menafsirkan jargon “lebih cepat lebih baik” bukanlah perbuatan takabbur dan bukan pula dosa. Jargon tersebut dimaksudnya kalau ingin lebih cepat dan dan lebih baik dalam membangun bangsa, maka Tuhan akan memberikan taufik dan hidayahnya. Jargon tersebut merupakan jargon dan kata kunci pesan kampanye Partai Golkar, bukan ditujukan untuk menyindir seseorang atau siapapun, apalagi SBY. Namun bagi SBY, JK dianggap takabbur dengan jargon politik “lebih cepat lebih baik”. Hal ini menandakan bahwa SBY lemah dalam menghadapi komunikasi politik dengan JK. SBY terlalu reaktif dan berlebihan menanggapi pernyataan-pernyataan JK yang piawai dalam beretorika.

(Muslimin B.Putra adalah Analis Politik dan Kebijakan Publik pada Center for Policy Analysis (CEPSIS) Makassar. Artikel ini dikirim ke Harian Fajar, 24 Mei 2009)