Bisnis Dahsyat tanpa modal
readbud - get paid to read and rate articles

12/30/2008

Menyelamatkan APBN atau Menyelamatkan Rakyat?

Opsi pemerintah yang berencana menaikkan harga bahan bakar minyak menjadi polemik ditengah masyarakat. Seperti masa-masa sebelumnya, kenaikan harga BBM sarat dengan resistensi masyarakat. Alasan utama argumentasi pemerintah adalah kenaikan harga minyak mentah dunia yang semakin jauh meninggalkan harga yang ditetapkan dalam APBN. Saat ini harga minyak mentah dunia sekitar USD 110 per barel, sementara dalam Rancangan APBN Perubahan 2008 hanya dibawah USD 100 per barel. Akibatnya, subsidi BBM dalam APBN akan membengkak karena BBM Indonesia kebanyakan diimpor. Margin rencana kenaikan BBM berdasarkan perhitungan pemerintah rata-rata sebesar 30 persen, dengan asumsi anggaran subsidi BBM dalam APBN terjadi pengurangan sekitar Rp. 30 triliun. Skenario kenaikan BBM kali mengemban misi menyelamatkan APBN.

Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, realisasi volume konsumsi BBM bersubsidi hingga Maret 2008 sejumlah 9,6 juta kiloliter dan pada akhir April telah mencapai 12,3 juta kiloliter. Finalisasi jumlah kebutuhan subsidi BBM selama semester pertama pada bulan Juni mendatang, jika penggunaan anggaran subsidi melampaui 50 persen, maka akan ada beberapa bulan diakhir tahun 2008 tidak terbiayai. Kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2008 sebesar 35,8 juta kiloliter terdiri dari premium 16,9 juta, minyak tanah 7,9 juta, dan solar 11 juta.

Sejak kenaikan harga minyak mentah dunia, langkah pemerintah yang dilakukan adalah mengurangi konsumsi BBM sambil meningkatkan volume produksi minyak dalam negeri. Namun sepertinya laju kenaikan harga minyak dunia tidak bisa tertahankan karena terhambatnya produksi dan kurangnya stok minyak mentah di pasar dunia akibat faktor eksternal seperti konflik politik yang melanda negara-negara anggota OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak).

Produksi minyak dalam negeri yang diolah di kilang Pertamina sekitar 620.000 barel per hari. Bila Pertamina membeli minyak di pasar dunia menggunakan patokan Indonesia Crude Price (ICP). Saat ini harga berdasarkan ICP mencapai USD 95 per barel Sementara untuk produksi BBM hasil olahan menggunakan patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) plus alpha (biaya distribusi dan marjin). Saat ini semua produk BBM yang menggunakan patokan harga MOPS rata-rata telah mencapai diatas USD 110 per barrel. Sedangkan patokan harga minyak dalam rancangan APBN-P 2008 masih diusulkan antara USD 80 - 105 per barrel.

Media memberitakan bahwa ada tiga skenario dalam menyelamatkan APBN 2008 dengan berbasiskan tiga level ICP: Pertama, skenario ICP USD 90 per barrel dengan subsidi BBM sebesar Rp 140,8 triliun dan listrik sebesar Rp 51,7 triliun. Kedua, skenario ICP USD 95 per barrel dengan subsidi BBM menjadi Rp 155,8 triliun dan subsidi listrik Rp 54,6 triliun. Ketiga, skenario ICP USD 100 per barrel dengan subsidi BBM Rp 170,7 triliun dan subsdi listrik sebesar Rp 57,5 triliun.

Selain tiga skenario diatas, pemerintah juga berupaya menekan subsidi dengan mengubah perhitungan rata-rata harga jual BBM di Singapura yang menggunakan patokan MOPS plus alpha dengan tiga kemungkinan, yaitu menetapkan alpha pada satu angka yang tetap, atau menurunkan lagi besaran alpha dari usulan 12,5 persen dalam RAPBN-P 2008, atau kembali ke sistem patokan biaya pokok Pertamina plus imbalan.

Pemikiran lain datang dari luar pemerintahan yakni Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi. Pri Agung Rakhmanto, Direktur Eksekutif lembaga kajian tersebut menilai angka alpha sebesar 12,5 terlalu besar, semestinya hanya 5-8 persen. Sedangkan untuk menekan subsidi, apha cukup ditetapkan konstan sehingga kalau ditetapkan USD 5 dollar maka subsidi Rp 75 triliun, USD 8 maka subsidi Rp 80 triliun, USD 9 maka subsidi Rp 82 triliun dan USD 10 maka hampir sebesar Rp 84 triliun. Atau bisa pula menggunakan formula “cost and fee yang disempurnakan”.

Dari pihak DPR pun memiliki skenario/opsi penyelamatan APBN seperti yang dikemukakan Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Muis. Opsi pertama, peningkatan penerimaan negara dengan cara intensifikasi dan ekstensikasi pajak. Opsi kedua, jika penerimaan negara tidak mungkin dicapai untuk menutup defisit yang meningkat akibat subsidi BBM yang dapat mencapai Rp 180 triliun, maka pemerintah baru akan menerapkan kebijakan pemotongan anggaran sebesar 15 persen dari pagu anggaran masing-masing departemen dan lembaga pemerintah non departemen. Opsi ketiga, adalah jika APBN masih kurang aman, maka pemerintah meningkatkan defisit anggaran sampai sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran biasa dilakukan dengan meningkatkan utang melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Tetapi penerbitan SUN berhubungan erat dengan kondisi pasar keuangan yang kondusif, sedangkan pasar keuangan sekarang ini fluktuatif seiring dengan resesi global. Sedang opsi keempat adalah menaikkan harga BBM rata-rata sebesar 15 persen untuk seluruh jenis BBM. Opsi keempat inilah yang banyak mendapatkan resistensi masyarakat.

Bila harga BBM tidak dinaikkan pemerintah, maka beban subsidi dalam APBN akan menggelembung sekitar Rp 200 triliun, sementara total APBN hanya sekitar Rp 800 triliun. Dari jumlah Rp 200 triliun itu pada akhirnya akan menjadi asap kendaraan, jauh diatas alokasi untuk belanja modal seperti anggaran pendidikan yang hanya sekitar Rp 80 triliun dan anggaran pemberantasan kemiskinan serta bencana alam yang hanya sekitar Rp 60 triliun.

Selain itu, bila harga BBM tidak dinaikkan pemerintah, akan terjadi disparitas harga BBM antara di dalam negeri dengan harga BBM diluar negeri. Harga BBM yang murah didalam negeri akan memunculkan tindakan spekulasi pencarian untung, seperti aksi penyelundupan BBM. Situasi saat ini saja telah mengundang masyarakat untuk melakukan aksi penimbunan BBM dengan harapan akan kembali menjualnya pada saat harga BBM benar-benar naik.

Dampak lain dari kenaikan minyak dunia secara makro akan berpengaruh pada pasar keuangan dalam negeri. Akibat subsidi yang sangat besar sehingga akan mengganggu kesinambungan kebijakan fiskal pemerintah. Kalau para pelaku pasar keuangan makin tidak percaya dengan kondisi kekuatan anggaran pemerintah, maka akan memilih angkat kaki dari Indonesia dalam bentuk respon negatif dari pasar keuangan.

Bila harga BBM benar-benar dinaikkan, maka kemungkinan alokasi untuk membantu orang miskin sekitar Rp 110 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbanyak pembangunan proyek-proyek fasilitas infrastruktur pertanian dan dapat menyerap lapangan kerja sekitar 8 juta orang, dengan asumsi bila setiap orang memiliki tanggungan tiga orang, maka terdapat sekitar 32 juta orang produktif.

Meski alasan kenaikan harga BBM memiliki argumentasi yang cukup logis, tak urung kecaman dilancarkan kepada pemerintah. Seperti pada masa sebelumnya, setiap kenaikan harga BBM akan mendatangkan spiral efek, yakni efek ganda yang berpengaruh pada banyak dimensi kehidupan masyarakat. Salah satu dampak langsung dari setiap kenaikan harga BBM adalah kenaikan harga-harga barang, utamanya harga bahan pangan yang pada ujungnya bermuara pada kenaikan jumlah agregat orang miskin. Pemberian paket Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana kompensasi kenaikan harga BBM tidaklah memadai untuk mencukupi kebutuhan fisik minimum.

Meski keberpihakan pemerintah terhadap rakyat miskin melalui berbagai paket kebijakan subsidi dengan besar subsidi sekitar Rp 200 triliun setiap tahun, namun hanya sekitar separuhnya saja yang sampai kepada yang berhak. Informasi ini bersumber dari Prabowo Subianto, Ketua Umum Asosiasi Distributor dan Pengecer Barang Bersubsidi Indonesia (Adipbi). Dalam pendistribusian di lapangan sering kali terjadi praktek penyelewengan disebabkan antara pasar barang bersubsidi diperlakukan sama dengan barang dagangan lainnya, sementara disparitas harga cukup besar antara barang-barang bersubsidi dengan barang-barang sejenis yang tidak bersubsidi. Sebagai contoh adalah pupuk urea bersubsidi yang dijual kepada petani padi cuma Rp 1.200 per kg, sementara bila dijual ke usaha perkebunan bisa seharga Rp 2.400 per kg.

Salah satu bentuk subsidi lainnya adalah subsidi beras bernama beras untuk orang miskin (raskin). Berdasarkan kebijakan pemerintah, jatah beras raskin akan dinaikkan dari 10 kg menjadi 15 kg per kepala keluarga (KK) per bulan dengan harga Rp 1.600 per kg. Jika satu keluarga terdiri atas tiga orang (bapak, ibu dan satu orang anak) maka jatah 15 kg hanya mampu mencukupi kebutuhan pangan keluarga sekitar 30-40 persen. Sementara standar badan pangan dunia FAO (Food and Agriculture Organization) sebesar 16 kg beras per kapita per bulan.

Dengan kondisi ini, apakah pemerintah akan memilih menyelamatkan APBN atau menyelamatkan perut rakyat?

12/29/2008

Kesehatan Gratis : Jualan Politik Atau Bualan Politik ?

Kembali tragedi kemanusiaan terjadi di Makassar ketika bayi Nazar berusia dua bulan meninggal di Puskesmas Bara-Baraya. Tragisnya bayi tersebut meninggal pada saat orangtuanya mencari pinjaman untuk membayar biaya Puskesmas sebesar Rp 20 ribu. Tragedi ini mengingatkan akan pidato pengukuhan Prof Amran Razak tentang kesehatan gratis sebagai jualan politik semata, tapi tidak sesuai dengan implementasinya, seperti yang menimpa keluarga Syafaruddin (40 tahun), ayah sang bayi malang.

Suasana di Gedung Rektorat UNHAS pada Selasa (29/07/08) terasa gegap gempita ketika Prof Dr Amran Razak menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai guru besar. Pidato yang dibawakan nyaris layaknya pidato politik, apalagi topik yang diusung menyentuh langsung kondisi aktual perpolitikan di Sulawesi Selatan dengan mengangkat isu kesehatan gratis yang menjadi topik utama kampanye Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang ketika berkampanye pada pilgub lalu.

Dalam pidato pengukuhan itu, Prof Amran Razak mengungkap kesehatan gratis sebagai jualan politik di masa kampanye terkadang diartikan hanya sebatas jaminan untuk mendapat pengobatan secara terbatas berupaya pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) plus rawat inap di Kelas III. Pelayanan yang ditawarkan sejenis ini merupakan jasa layanan kesehatan yang bersifat murahan dan mutunya rendah (inferior).

Menurut data yang dimiliki Prof Amran, cakupan jaminan kesehatan selain askeskin di Sulawesi Selatan masih sangat rendah hanya sekitar 8,9 persen dari 41,5 persen penduduk Sulawesi Selatan yang memiliki jaminan kesehatan. Berarti masih ada sekitar 58,5 persen (4.427.896) penduduk Sulsel yang belum tercakup jaminan kesehatan. Sementara cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) mengisyaratkan minimal 80 persen penduduk sudah tercakup jaminan kesehatan.

Masalah lainnya adalah ketersediaan anggaran jaminan kesehatan. Prof Amran mencatat kebutuhan dana kesehatan gratis dalam satu tahun terjadi perbedaan antara Tim SYL-AAN (Rp 94.092.790.000,-), Dinkes Propinsi Sulsel (Rp 365.339.350.000,-) dan data yang dibahas saat Raker Gubernur/Wakil Gubernur dengan Muspida dan Bupati/Walikota se-Sulsel (Rp 204.232.464.000,-). Bila menggunakan data saat Raker Gubernur dengan Bupati/Walikota soal hitungan total bantuan dana dibagi jumlah warga maka hasilnya hanya Rp 3.844,-/jiwa/bulan, sedang versi Dinkes Rp 7.083,-/jiwa/bulan. Sementara premi/kapitasi Askeskin sebesar Rp 5.000,-/jiwa/bulan dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sebesar Rp 10.000,-/jiwa/bulan. Hasilnya, berdasarkan Memo Kesepahaman Pemprov Sulsel dan Pemkab/Pemkot se-Sulsel, pihak Propinsi hanya menanggung 40 persen (sekitar Rp 21,9 milyar untuk Juli-Desember 2008), selebihnya 60 persen ditanggung oleh 23 kabupaten/kota (sekitar Rp.32,9 milyar atau rata-rata Rp 1,4 milyar tiap kab/kota).

Program kesehatan gratis pada dasarnya adalah anasir dari kebijakan sosial (social policy) dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan). Menurut Triwibowo dan Bahagijo (2006), negara kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan kesejahteraan dengan menjadikannya sebagai hak bagi setiap warga yang dapat diperoleh melalui perangkat kebijakan sosial yang disediakan oleh negara. Dengan mengutip Esping-Andersen (1999), negara kesejahteraan mengacu pada peran negara yang aktif dalam mengelola dan mengorganisasi perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tingkat tertentu bagi warganya.

Bila mengacu pada tipologi Titmuss (1958) yang membagi dua tipologi negara kesejahteraan yakni residual walfare state dan institutional walfare state, maka program kesehatan gratis pemerintah propinsi Sulsel mendekati tipologi pertama. Dalam tipologi pertama (residual walfare state) mengasumsikan tanggung jawab negara sebagai penyedia kesejahteraan berlaku jika dan hanya jika keluarga dan pasar gagal menjalankan fungsinya serta terpusat pada kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti kelompok marjinal serta mereka yang patut mendapat alokasi kesejahteraan dari negara. Apalagi sekarang sedang berkembang penyedia jasa layanan kesehatan komersial yang menggunakan fee for service yang bermotif profit.

Praktek negara kesejahteraan dapat disimak dari pengalaman negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Norwegia dan Swedia. Model Denmark dalam undang-undang negara tersebut mengatur jaminan sosial berupa jaminan pensiun hari tua, asuransi kesehatan, dan kompensasi pekerja atas kecelakaan kerja. Sedang model di Norwegia meliputi asuransi kecelakaan kerja dan di Swedia meliputi asuransi kesehatan. Implementasinya sudah berlangsung sejak abad ke-19 seperti di Swedia (1891), Norwegia (1894) dan Denmark (1898). Sedang di Indonesia wacana jaminan sosial baru berkembang sejak diterbitkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengatur jaminan sosial dalam bentuk asuransi sosial melalui mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib, sedang bagi orang miskin dan tidak mampu bantuan iuran berasal dari pemerintah.

Praktek negara kesejahteraan dapat pula mengacu pada pengalaman negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. Format negara kesejahteraan yang berkembang di Jepang berawal dari sistem jaminan sosial pasca perang dunia II dicirikan oleh sistem jaminan sosial yang tersegregasi antarjenis pekerjaan dan keluarga memiliki peran sebagai penyedia jasa kesejahteraan sosial. Jepang menposisikan pengembangan kebijakan sosial dibawah subordinasi kebijakan ekonomi sehingga pengeluaran biaya-biaya sosial yang seharusnya ditanggung oleh negara dialihkan kepada pasar. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kebijakan sosial yang berkembang di Korea Selatan dan Taiwan yang menempatkan masalah kesejahteraan sosial sebagai turunan dari pertumbuhan ekonomi.

Praktek negara-negara Asia Tenggara dalam kebijakan sosial mereka berbeda jauh dengan model Asia Timur. Negara-negara di Asia Tenggara baru sejak dekade 1990-an mulai mengkondisikan sistem jaminan sosial, utamanya pasca krisis moneter pada 1998. Krisis tersebut menyadarkan para pemerintah negara-negara Asia Tenggara bahwa kebutuhan akan jaminan sosial jauh lebih penting dari pada mengejar laju pertumbuhan ekonomi yang dikuasai kapitalis. Pada fase ini, Malaysia dan Thailand serta Philipina mulai melakukan reformasi terhadap kebijakan sosial bagi warga negaranya seperti sistem pensiun dan sistem asuransi umum. Malah Thailand menyediakan skema tunjangan bagi pengangguran, selain jaminan kesehatan dan tunjangan keluarga (Pierson, 2004).

Gough (2000) mencatat di negara-negara Asia Tenggara telah meletakkan dasar bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan sebagai suatu bagian dari kebijakan sosial yang produktif (productive social policies) yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan sosial yang ditempuh sebagai fondasi dalam membangun sistem jaminan sosial berbasis kewargaan, mulai dari pemenuhan kebutuhan pendidikan sekunder, pelayanan kesehatan kuratif dan tunjangan sosial penyediaan perumahan.

Kondisi kebijakan sosial di Indonesia sebagaimana yang diamati oleh Lindenthal (2004) diantaranya : tunjangan sosial pada penduduk miskin berbasis subsidi tidak memadai disamping tingkat kebocoran dan biaya administrasi yang tinggi; sistem kesehatan publik tidak didanai dengan memadai, demikian pula pelayanannya kepada seluruh warga; pilihan jaminan sosial yang terbatas bagi pekerja di sektor swasta dengan tumpuan pada skema dana pensiun; serta paket benefit sosial yang relatif komprehensif bagi pegawai negara dan anggota angkatan bersenjata dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya.

Kebijakan sosial berupa kesehatan (baca: pengobatan) gratis dalam bingkai mewujudkan negara kesejahteraan memang merupakan keniscayaan. Perwujudannya membutuhkan political will pemerintah untuk merealokasi sumber daya yang dimiliki sebesar-besarnya bagi kebutuhan warga.

Namun upaya perwujudan kesehatan gratis di Sulawesi Selatan nyaris hanya ”bualan politik” (meminjam istilah Amran Razak), karena janji kesehatan gratis mulai tereduksi secara perlahan dengan hanya menjanjikan rawat inap di kelas III, obat yang diberikan hanya obat generik, paket layanan hanya 15 item, kapitasi premi hanya sekitar Rp 5.000/bulan/penduduk, rujukan hanya RSUD serta nihil paket tambahan dan biaya administrasi yang tidak jelas.

Sementara program kesehatan lainnya seperti Askeskin, Jamkesmas dan Askessos jauh lebih menjanjikan seperti paket layanan yang komprehensif, rujukan pada semua RS yang menjadi mitra, serta kelas perawatan yang bisa dipilih. Maka wajar bila Prof Amran Razak mengajukan pertanyaan filosofis, ”program unggulan kesehatan gratis untuk siapa?” Karena ternyata orang miskin bukan sasaran utama program ini, terbukti dengan kelalaian yang dialami bayi malang bernama Nazar yang harus meregang nyawa di Puskesmas Bara-Baraya, di jantung kota Makassar karena faktor keuangan.

12/28/2008

Seribu "Daeng" Seribu Harapan

Warga Makassar akrab dengan “Coto Makassar Asuhan Daeng Tunru” sementara penggemar kuliner di Jakarta fasih menyebut “Konro Bakar Mamink Daeng Tata”. Kepada pengayuh becak, kita menawar harga, “Berapa sampai pasar, Daeng?” Nun jauh di perantauan, tidak sedikit orang Bugis-Makassar melestarikan sebutan “Daeng” untuk menegaskan identitas mereka. Bagi masyarakat Bugis, panggilan “Daeng” terbatas untuk merujuk pada seseorang yang dituakan. Tapi bagi masyarakat Makassar, Daeng juga adalah nama khusus atau disebut paddaengang, cerminan harapan yang luhur. Seperti apakah pengunaan nama daeng ini di tengah masyarakat Makassar? Berikut rangkuman laporan sejumlah citizen reporter mengenai paddaengang.(p!)



Di kalangan masyarakat Makassar, gelar daeng atau paddaengang disebut sebagai areng alusu’ (nama halus), yang penulisannya disandingkan dengan nama resmi. Inti pemberian gelar ini adalah menyematkan harapan agar si penyandang nama menempuh hidup sesuai makna paddaengangnya.

Mari kita simak penuturan Kamaruddin daeng Nuntung, citizen reporter yang sekarang bekerja di Banda Aceh. Ia bercerita bahwa di Kabupaten Takalar, keluarga besarnya masih menjaga ketat tradisi paddaengang. Ia mendapatkan gelar Daeng Nuntung ketika berusia 12 tahun, saat akan disunat.

Nama Kamaruddin yang disandangnya diresmikan saat pelaksanaan aqiqah, yang dalam bahasa Makassarnya disebut a’caru caru. Pada saat aqiqah ini juga sudah diancang-ancang sebuah nama daeng untuknya dengan meminta masukan dari nenek dan kakek di keluarga besar. Nama daeng biasanya diusulkan dari nama nenek, kakek dan buyut baik dari garis ayah maupun ibu.

Gelarannya sebagai Daeng Nuntung kemudian diresmikan saat ia dikhitan, tepatnya sebulan sebelum masuk ke SMP di Galesong, Takalar. Tahapan a’gau gau (khitanan) secara tradisional di tanah Galesong terdiri dari tiga, yakni barazanji, penammatan Al Quran, dan sebuah tahapan yang disebut Atta’ba di mana sumbangan dari pihak keluarga bagi yang anak dikhitan disebutkan. Pada proses atta’ba inilah diumumkan tentang pemberian nama “Daeng Nuntung” bagi Kamaruddin.

Atta’ba yang dipandu seorang Imam itu mengumumkan: “Anne alloa nia ngaseng maki mae, para bija, purina, cikali, nenek , dato’na iya ngaseng niaka di kamponga battumaki ri patta’bakanna i Kamarudding daeng Nuntung.”

Artinya: ”Hari ini datanglah ke sini, keluarga, om, sepupu, nenek dan kakek, semua yang ada di kampung datanglah ri pattabbakanna Kamaruddin daeng Nuntung.”


Kamaruddin meneruskan tradisi pemberian gelar daeng di keluarganya. Ketiga anaknya bahkan telah mendapatkan paddaengangnya ketika diaqiqah, masing-masing Intan daeng Ngintang, Khalid Adam daeng Ngalli dan Aisyah Sofianita daeng Te’ne. Nama-nama tersebut diambil dari nama kakek dan nenek di keluarga besar.

“Saya tetap meneruskan tradisi paddaengang ini karena ingin mengingat sejarah keluarga sekaligus juga menjadikan gelar itu sebagai bentangan harapan dan doa bagi anak-anak saya,” tutur Kamaruddin.


Sempat Malu
Sementara itu citizen reporter Syaifullah daeng Bella dari Kabupaten Gowa mengaku mulai tertarik menelusuri tradisi paddaengang di keluarganya ketika beranjak remaja. Ia menanyakan tradisi paddaengang ini kepada salah seorang neneknya.

“Katanya jaman dulu pemberian gelar daeng diberikan setelah sang bayi lahir. Biasanya yang paling berhak memberi nama daeng tersebut adalah kakek atau nenek langsung dari si bayi. Biiasanya juga nama daeng-nya akan lebih populer dari nama aslinya, dalam artian keluarga maupun orang-orang terdekat akan hanya memanggil nama daeng-nya saja tanpa menyebut nama aslinya. namun di jaman sekarang pemberian gelar daeng tersebut diberikan kepada anak yang sudah beranjak remaja, sebagian besar hanya formalitas saja dan tidak terlalu melekat seperti kebiasaan orang jaman dahulu.”

Tentang acara khusus untuk pemberian nama daeng, di keluarga Syaifullah pada dasarnya tidak memerlukan ritual khusus selain diumumkan pada saat sang bayi diaqiqah. Yang menarik karena ia mengamati anak muda Makassar zaman sekarang meski masih banyak yang punya nama daeng pemberian kakek dan nenek, tapi sayangnya terlalu sedikit dari mereka yang mau memakai atau sekedar menuliskan nama daengnya.

“Kebanyakan anak muda sekarang menganggap pemakaian nama daeng sudah terlalu "jadul" (jaman dulu –istilah ketinggalan jaman –ed), kampungan dan tidak intelek. Apalagi bila melihat kenyataan jaman sekarang, nama daeng diasosiasikan dengan masyarakat kelas bawah seperti tukang becak, tukang batu, dan lain-lain. Saya sendiri mendapat nama daeng Bella (artinya jauh) dari nenek saya, nama ini diambil dari nama bapak beliau yang mati digorok pemberontak tahun 50-an. Kata nenek saya, beliau ini orangnya tegas, kukuh dalam pendiriannya dan suka menolong yang lemah dan beliau berharap saya bisa memiliki sifat yang sama,” tutur Syaifullah.

Banggakah ia dengan nama daengnya itu? Syaifullah mengaku ia cukup bangga dengan nama ini, “Tapi sayangnya nama ini terdengar agak feminin, sehingga kemudian saya tidak pernah menuliskannya lagi karena malu. Sampai sekarang nenek saya masih sering memanggil saya dengan nama Daeng Bella. Sementara nenek memberi gelar istri saya yang orang Jawa, Daeng Pajja karena kulitnya yang hitam manis. Pemberian nama daeng untuk istri saya ini tanpa acara ritual khusus.”

Egaliter vs Bangga
Lain lagi dengan Zohra Andi Baso Karaeng Intang yang lahir di tengah keluarga bangsawan di kabupaten Pangkep. Ia bercerita bahwa di tengah keluarga dan sahabat dekatnya ia memang dipanggil “Karaeng Intang”. Intang adalah gelar daeng yang disematkan kepada aktivis gerakan perempuan ini. Sekarang ia merasa jengah dengan panggilan itu.

“Zaman sudah berubah. Di keluarga besar kami sudah ditradisikan menyebut Tante, Om, Kakek, Nenek, Kakak dan bukannya melestarikan panggilan yang sangat hirarkis itu. Dahulu, pemberlakuannya di kalangan bangsawan sangat ketat. Salah panggil bisa dianggap tidak tahu adat. Anak laki-laki mendapatkan gelar daeng saat ia disunat, sementara anak perempuan menyandang gelar daengnya saat haid pertama. Tapi ada juga anak-anak yang telah mendapatkan gelarnya sejak bayi. Nama daeng ini diambil dari nama leluhur kami. Tapi sekarang saya lebih nyaman dengan panggilan yang mencerminkan kesetaraan, sikap egaliter,” tutur Zohra.

Repot menghapal gelaran daeng setiap anggota keluarga dan sanak famili dirasakan citizen reporter Yusrianti daeng Lantiq, yang besar di tengah keluarga bangsawan Jeneponto. “Orang tua saya sangat menjaga tata krama panggilan daeng di tengah keluarga kami. Tapi bagi anak-anak muda, ini merepotkan sekali. Bila bergaul dengan sepupu yang lain, rasanya ada jarak untuk mengingat nama daeng, nama asli, nama kecil. Bila salah sebut, kami dicap tidak sopan,” tuturnya.

Tapi setelah beranjak dewasa dan kemudian merantau ke Jakarta, Yusrianti kemudian “back to basic” dalam soal panggilan daeng ini. Ia menyebut gelaran daengnya setiap kali memperkenalkan namanya. Meski sulit bagi lidah orang luar Makassar melafal nama Lantiq yang artinya penyambung, pemersatu, atau lebih kerennya lagi “fasilitator”. Bagi rekan-rekannya yang sulit mengingat nama daengnya itu, ia tidak keberatan dipanggilan “Daeng Yus”.

“Dulu saya berpikir, penggunaan paddaengang ini bikin susah saja dan erat kaitannya dengan identitas kelas di dalam masyarakat Makassar. Kalangan bangsawan sangat mengagungkan gelaran seperti ini, termasuk keluarga saya. Nama paddaengang pertama saya adalah Daeng Sunggu, tapi saya protes dan merasa kurang cocok, apalagi ada juga tetangga bernama Daeng Sunggu yang perangainya kurang disuka warga lain. Saya ogah menggunakan nama itu. Sewaktu kuliah juga saya enggan menggunakan nama daeng saya, kesannya kuno… Tapi sekarang, saya malah bangga memperkenalkan diri sebagai Daeng Lantiq.. kedengarannya unik, dan ciri khas Makassarnya kuat. Bagi yang sulit mengucapkannya, saya bahkan mengusulkan memanggil saya DELLA, singkatan Daeng Lantiq, lebih gaya lagi kan?”

Di luar Sulsel, banyak orang Bugis-Makassar yang juga memelihara nama paddaengang atau bahkan menyematkan gelar “daeng” di depan nama mereka sebagai identitas. Menurut citizen reporter Ismail S. Wekke di Kuala Lumpur, kata “daeng” sangat populer digunakan baik di Pekanbaru, Singapura dan Malaysia.

“Saya bertemu Daeng Ayyub di Pekanbaru pada awal bulan Mei. Kemudian ada yang pakai nama Daeng Mappisammeng di Malaysia yang baru-baru ini diwisuda di Universiti Kebanggsaan Malaysia (UKM) dan saudara kita di Malaysia yang berketurunan Bugis sangat gembira jika dipanggil dengan gelaran daeng-nya. Saya kenal Daeng Gassing di kawasan Bandar Baru Bangi, Kuala Lumpur. Di Singapura, beberapa orang Bugis yang saya temui selalu memperkenalkan nama paddaengannya kalau dia sudah tahu saya ini orang Bugis.”

Katanya, di tanah rantau di negeri jiran ini, sesama orang Bugis (semua orang yang dari tanah Sulawesi Selatan disebut Bugis walaupun suku Makassar) lebih senang saling memanggil dengan nama paddaengang atau menyapa dengan kata “daeng” di depan nama masing-masing.

Karena gelar daeng ini diambil dari bahasa Makassar, tentu ada catatan khusus agar berhati-hati menggunakannya di daerah lain. Ambil contoh Daeng Maling. Dalam bahasa Makassar, Maling artinya "orang yang peduli". Tapi harus lihat-lihat situasi juga menyerukan nama ini di daerah lain. Bila meneriakkan nama ini di Jakarta, bisa-bisa barabe kena gebuk … (disalin dari panyingkul.com)